Aliansi.co, Jakarta Universitas Indonesia (UI) akan mengikuti keputusan sidang etik usai memutuskan menangguhkan gelar doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Hal ini ditegaskan Ketua Majelis Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf dalam siaran pers yang ditandatanganinya, pada Selasa (12/11/2024).
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” demikian keterangan siaran pers yang diterima, dikutip Kamis (14/11/2024).
Yahya menyebut keputusan penangguhan itu diambil berdasarkan rapat koordinasi empat organ UI.
“Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan,” ujar dia.
Ia menyampaikan Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.
Dia mengungkapkan UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
“UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” tulis Yahya.