Aliansi.co, Jakarta- Pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD mendapat informasi dugaan adanya aliran dana korupsi proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kemenkominfo masuk ke 3 partai politik.
Mahfud menyebut sudah melaporkan nama ketiga parpol yang terseret tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya juga dapat informasi (korupsi BTS ke 3 parpol), dengan nama-nama (parpol)-nya. Saya sudah lapor presiden, saya anggap itu gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).
Mahfud menyatakan tidak menggunakan jabatannya untuk mengitervesni kasus tersebut.
Mahfud tak ingin isu tersebut memperkeruh suasana politik di Tanah Air.
“Saya tidak akan masuk ke isu ini. Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik,” kata Mahfud.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) itu menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ia mempersilahkan aparat penegak hukum mendalami informasi tersebut.
Mahfud mengatakan, proyek tersebut sudah berlangsung sejak 2006.
Dan mulai muncul masalah pada tahun 2020 setelah anggaran proyek cair Rp 10 triliunan.
“Baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar 10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin (22/5/2023).
Namun, ketika dana tersebut hendak dipertanggungjawabkan pada Desember 2021, tidak ditemukan pembangunan menara BTS yang sudah dianggarkan.
Lalu pikah Kemenkominfo meminta perpanjangan waktu untuk membangun BTS hingga Maret 2022.
Alasannya pada tahun 2021 sedang pandemi Covid-19, sehingga tidak ada pekerjaan.
“Padahal, uangnya sudah keluar tahun 2020-2021, seharusnya itu tidak boleh secara hukum tapi diberi perpanjangan,” ujar Mahfud.