Kamis, Desember 12, 2024

Ramp Check Arus Balik di Terminal Lebak Bulus, 9 Angkutan Lebaran Ditemukan Tidak Laik Jalan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemeriksaan kendaraan atau ramp check di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan masih terus dilakukan.

Hasilnya banyak bus antar kota antar provinsi (AKAP) angkutan lebaran ditemukan tidak laik  jalan.

Kepala Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Jagakarsa, Fatchuri mengatakan, dari 44 bus AKAP yang menjalani ramp check, sembilan di antaranya dinyatakan tidak lulus alias tidak laik jalan.

Baca Juga :  165 PNS Satpol PP Dilaporkan Terjerat Judi Online, Inspektorat Singgung Pembinaan Kasatpol DKI Jakarta

“Itu hasil pemeriksaan H+1 hingga H+4 ini. Sampai saat ini masih banyak warga yang mudik usai Lebaran Idul Fitri sehingga bus harus kita periksa terlebih dulu sebelum dioperasikan,” ujar Fatchuri, Rabu (26/4/2023).

Namun, kata dia, bus yang dinyatakan tidak laik jalan karena faktor pemadam api ringan (APAR) yang telah kadaluarsa, penggunaan ban vulkanisir hingga tidak adanya alat pemecah kaca.

Baca Juga :  Prihatin Kehilangan Masa Depan, Kuasa Hukum Anak Terlapor Berharap Kasus Bullying di Binus School Diselesaikan Secara Kekeluargaan

“Kita sarankan agar segera diperbaiki sebelum armada diberangkatkan membawa pemudik, ” kata dia.

Sementara, Koordinator Lapangan UP PKB Jagakarsa, Ade Erwin menambahkan, sebelum melakukan pemeriksaan teknis, pihaknya juga memeriksa persyaratan non teknis.

Seperti surat kendaraan mulai dari buku kir, SIM, STNK, surat tanda uji kendaraan (STUK) dan kartu pengawasan (KPS).

Jika surat kendaraan tidak lengkap maka langsung diberikan tindakan stop operasi. Karena dianggap fatal.

Baca Juga :  Kronologis Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Disetubuhi Pacar Demi Puaskan Birahi

“Namun sejauh ini tidak ada kendaraan yang direkomendasikan untuk stop operasi. Tapi jika buku kir nya mati, pastiya langsung stop operasi,” ujar Ade.

Menurutnya, saat ini tidak ada armada angkutan lebaran yang nekad membawa penumpang dengan kondisi tidak laik jalan.

Karena sanksinya pasti stop operasi.

“Karena berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, jika melanggar langsung stop operasi, ” katanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...