Aliansi.co, Jakarta- Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan memastikan akan menertibkan lokasi parkir liar di pinggir jalan.
Hal itu dilakukan sebagai upaya tindaklanjut laporan warga.
Kasudinhub Jakarta Selatan, Bernad Pasaribu meminta warga untuk melapor jika menemukan lokasi parkir liar yang memakan badan jalan.
“Kalau memang ada datanya terkait dengan adanya parkir liar, tolong sampaikan kepada saya. Saya termasuk tipe orang yang suka penertiban,” kata Bernad kepada wartawan, Jumat (18/5/2023).
Bernad menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan unit pengelola (UP) parkir, guna memonitor juru parkir liar tersebut.
“Solusi yang terbaik, paling tidak kita mencari tempat parkir yang benar-benar bisa dikelola unit pengelolaan parkir resmi,” ujar dia.
Selain itu, kata Bernad, pihaknya juga akan menertibkan putaran balik atau u-turn di Jalan Pangeran Antasari, persimpangan Haji Naim II dan III, Kebayoran Baru.
Sebelumnya, pihak Sudinhub Jakarta Selatan sudah menutup putaran balik di kawasan tersebut.
Namun penutupan u-turn atau putaran balik tersebut, mendapat protes keras dan warga, dan ‘Pak Ogah’.
Beton pembatas yang semula dipasang pun, terpaksa harus dibongkar, guna mencegah kericuhan.
Lebih lanjut dijelaskannya, meski u-turn di persimpangan Haji Naim II dan III ditutup, pihaknya akan membuka U-turn kembali.
Lokasinya tak jauh dari persimpangan Haji Naim II dan III, Jalan Pangeran Antasari.
“Jadi wacananya nanti yang ditolak masyarakat tetap kita tutup, tetapi kita akan adakan penggantinya. Mungkin agak maju sedikit, karena simpul putar baliknya kalau dihitung itu bisa menimbulkan kemacetan,” ujar dia.
Bernad menyakini, penutupan u-turn di Jalan Pangeran Antasari, tidak akan lagi menimbulkan polemik jika warga sudah tersosialisasi dengan baik.
“Pada prinsipnya kan warga masyarakat protes kan Tmterkait dengan “Pak Ogah” kan. Tapi saya yakin pelaksanaan ini bisa berjalan dengan baik kalau ada sosialisasi dan kami tidak akan menutup, tapi hanya memindahkan,” ungkapnya.