Selasa, Mei 19, 2026

4 Tahun Peras Pedagang Jamu, Polisi Gadungan Bersenjata Airsoft Gun Ditangkap

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polres Jakarta Timur menangkap seorang pria berseragam polri yang ternyata polisi gadungan.

Anggota polisi gadungan FH (35) diringkus lantaran kerap melakukan pemerasan terhadap pedagang jamu.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pelaku FH (35) berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur.

“Kepada istri mudanya pelaku FH juga mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKP. Pelaku mencoba ngemel (minta uang) ke pedagang jamu,” ujar Lilipaly didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (20/5/2024).

Baca Juga :  Program Sekolah Gratis DKI Dimulai, Ini Rincian 103 SSG di Lima Wilayah Jakarta

Lilypaly mengungkapkan, pelaku terobsesi menjadi anggota polisi sehingga kemana-kemana kerap menggunakan seragam Polri dan membawa senjata Airsoft Gun.

“Dalam aksinya pelaku meminta-minta uang kepada pedagang jamu dan uangnya diberikan kepada kedua istrinya,” ungkapnya.

Pelaku ditangkap setelah anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur melakukan pancingan melalui pedagang untuk memberikan uang.

“Pada saat dites urine pelaku ternyata positif menggunakan narkoba. Untuk barang bukti disita ada seragam polri lengkap dengan atribut polisi, sepatu, topi, senjata Airsoft Gun dan alat hisap bong,” tambahnya.

Baca Juga :  Jajaran Pemkot Jaksel Kunker ke Gedung ANRI, Mau Belajar Cara Menyimpan Arsip

Lanjut Lilipaly, pelaku sudah empat tahun menjadi polisi gadungan dengan pangkat AKP.

Dia menyebutkan pelaku kerap beraksi di daerah Jakarta Selatan dan berhasil diringkus di wilayah Jakarta Timur.

Sementara itu, untuk keuntungan pelaku sendiri, mencoba menipu keluarga dari istri keduanya untuk menutupi masalah ekonomi.

“Hasil kejahatan pelaku dengan menjadi oknum anggota polisi gadungan dalam sebulan dapat mengutip uang sebesar Rp 4 juta. Uang tersebut dipergunakan buat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” tegasnya.

Baca Juga :  165 PNS Satpol PP Dilaporkan Terjerat Judi Online, Inspektorat Singgung Pembinaan Kasatpol DKI Jakarta

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan 508 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...