Sabtu, Juli 4, 2026

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

WIB

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu.

Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya.

Alhasil, balita ini teler semalaman.

Melly Pamela, ibu korban kepada wartawan menceritakan kronologis anaknya positif narkoba.

“Awalnya tetangga saya chat minta saya ke rumahnya untuk cabut uban. Di sana, anak saya haus, dan tuan rumah mengasih saya botol (air mineral) isinya sudah setengah airnya,” kata Melly.

Baca Juga :  Sadis! Satu Keluarga Tewas Dibantai Anak di Bawah Umur, Lalu Mayat Korban Diperkosa

Melly mengaku usai pulang dari rumah tetangga, anaknya tidak mengonsumsi apa-apa lagi.

“Tapi kok sudah jam 9 malam sampai jam 12 malam tidak mau tidur. Paginya saya menghubungi lagi teman saya, saya chat, mba ini air apa yang dikasih ke anak saya?” tanyanya.

Ditanya hal itu, tetangga Melly mengatakan bahwa air tersebut dibeli dari warung.

Namun Melly bingung karena kata tetangga lain, kondisinya bayinya seperti efek narkoba.

Kemudian keesokan harinya, Melly didampingi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur memeriksakan bayinya ke RS Jiwa Samarinda.

Baca Juga :  Diduga Hina Islam, Bareskrim Polri Selidiki Akun YouTube Sunnah Nabi

“Rabu malam saya koordinasi dengan Kabid Keperawatan Rumah Sakit jiwa. Akhirnya diarahkan periksa air kencing, satu jam setelah itu hasilnya keluar ternyata positif metamfetamin (narkoba),” ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban Dyah Lestari menuntut hukuman yang berat kepada orang yang diduga memberikan minum kepada sang anak.

“Ini korban masih kecil, masa depan anak terancam, organ-organnya akan terganggu. Ini masih terus diobservaso masih dikontrol lagi kesehatan anak seperti apa,” katanya.

Baca Juga :  Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur Pakai Gergaji Istri Komeng Ditangkap Lagi

Polisi telah menetapkan tetangga korban seorang perempuan berinisial ST (51) menjadi tersangka.

“Kami sudah periksa tiga saksi. Satu orang kami tetapkan tersangka, yang memberikan minuman itu,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli kepada wartawan.

“ST memberikan minuman air mineral mengandung sabu saat bayi dan ibunya ke rumah ST untuk cabut rambut uban, ” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...