Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi.
Keduanya diketahui sempat melarikan diri hingga ke Majalengka, Jawa Barat, sebelum akhirnya ditangkap aparat.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad seorang karyawan kios ayam geprek di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, yang menggegerkan warga.
Penyelidikan pun mengarah pada dua sosok yang merupakan rekan kerja korban sendiri.
Kedua terduga pelaku diketahui berinisial Saman alias S dan Aksa alias DS alias ANS.
Mereka diduga kuat terlibat dalam pembunuhan tersebut, meski hingga kini motifnya masih belum dipastikan.
Setelah kejadian, keduanya sempat menghilang dan diduga membawa kabur sejumlah barang milik pemilik kios.
Pelarian mereka berakhir setelah Tim Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil melacak keberadaan mereka di wilayah Majalengka.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, membenarkan penangkapan tersebut.
“Sudah, dua orang pelakunya sudah kita tangkap,” ujar Abdul Rahim saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/3/2026).
Ia menjelaskan, kedua terduga pelaku diamankan di Majalengka setelah sebelumnya melarikan diri dari lokasi kejadian.
Namun demikian, pihak kepolisian belum merinci kronologi penangkapan maupun peran masing-masing pelaku dalam aksi keji tersebut.
Polisi juga masih mendalami motif pembunuhan, apakah berkaitan dengan persoalan pribadi, ekonomi, atau konflik internal di tempat kerja.
“Untuk motif masih dalam pendalaman, nanti akan kami sampaikan secara lengkap setelah penyidikan selesai,” tambahnya.
