Kamis, Juni 4, 2026

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

WIB

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat melakukan upaya penarikan kendaraan secara paksa.

Dalam peristiwa tersebut, satu anggota Brimob mengalami luka bacok, sementara satu korban lainnya mengalami luka di bagian wajah dan tubuh.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, dua pelaku yang telah diamankan berinisial FN dan YS.

Keduanya diduga bagian dari kelompok debt collector dari total 11 orang pelaku pengeroyokan.

“Saat ini dalam proses pengembangan. Tadi malam juga sudah diamankan dari TKP yakni satu unit Toyota Fortuner dan satu unit Toyota,” kata Maruli, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga :  Suami Tersangka Kasus KRDT di Depok Resmi Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara

Maruli menjelaskan, insiden bermula ketika sekelompok debt collector dari Tangerang berupaya menarik kendaraan milik anggota Satbrimob Polda Banten.

Namun, proses tersebut berujung pada aksi kekerasan terhadap pemilik kendaraan.

Peristiwa itu terjadi di wilayah Legok, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, korban diduga mendapat intimidasi hingga pengeroyokan dari para pelaku.

Akibat kejadian tersebut, Bripda FD mengalami luka bacok pada bagian kepala dan tangan akibat serangan senjata tajam.

Sementara rekannya, Bripda AY, mengalami luka pada bagian hidung serta sejumlah lecet di tubuhnya.

“Sementara itu, Bripda AY mengalami luka pada bagian hidung serta sejumlah lecet di tubuhnya, dan kini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten,” ujar Maruli.

Baca Juga :  Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Saat ini kedua korban masih menjalani perawatan medis, sementara penyidik terus mengembangkan kasus untuk memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Menurut Maruli, dari total 11 orang yang diduga terlibat, baru dua orang yang berhasil diamankan.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap sembilan pelaku lainnya.

Polda Banten menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk aksi premanisme, termasuk yang dilakukan oleh debt collector dalam proses penagihan maupun penarikan kendaraan.

“Tidak boleh ada perilaku premanisme dalam bentuk apa pun di wilayah hukum Polda Banten, baik yang dilakukan oleh debt collector, mata elang, maupun kelompok lainnya,” tegas Maruli.

Ia menambahkan, setiap tindakan berupa penganiayaan, ancaman, intimidasi, maupun penarikan kendaraan secara paksa yang tidak sesuai prosedur akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Alat Bukti Terpenuhi, Kasus Hoaks Denny Indrayana Naik Penyidikan

“Tidak boleh ada penganiayaan, penarikan kendaraan secara paksa, ancaman, intimidasi, ataupun perbuatan melawan hukum lainnya. Terhadap setiap pelanggaran yang terjadi, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Selain itu, Polda Banten mengingatkan perusahaan pembiayaan agar menjalankan proses penagihan dan penarikan kendaraan sesuai ketentuan hukum, termasuk memastikan seluruh persyaratan fidusia telah dipenuhi sebelum melakukan tindakan di lapangan.

“Kami mengingatkan kepada seluruh perusahaan pembiayaan agar menggunakan jalur yang benar dan sesuai aturan dengan memastikan seluruh persyaratan fidusia telah dipenuhi,” ujar Maruli.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...