Selasa, Agustus 18, 2026

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

WIB

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat melakukan upaya penarikan kendaraan secara paksa.

Dalam peristiwa tersebut, satu anggota Brimob mengalami luka bacok, sementara satu korban lainnya mengalami luka di bagian wajah dan tubuh.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, dua pelaku yang telah diamankan berinisial FN dan YS.

Keduanya diduga bagian dari kelompok debt collector dari total 11 orang pelaku pengeroyokan.

“Saat ini dalam proses pengembangan. Tadi malam juga sudah diamankan dari TKP yakni satu unit Toyota Fortuner dan satu unit Toyota,” kata Maruli, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga :  Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia, 19 Kg Sabu Disita

Maruli menjelaskan, insiden bermula ketika sekelompok debt collector dari Tangerang berupaya menarik kendaraan milik anggota Satbrimob Polda Banten.

Namun, proses tersebut berujung pada aksi kekerasan terhadap pemilik kendaraan.

Peristiwa itu terjadi di wilayah Legok, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, korban diduga mendapat intimidasi hingga pengeroyokan dari para pelaku.

Akibat kejadian tersebut, Bripda FD mengalami luka bacok pada bagian kepala dan tangan akibat serangan senjata tajam.

Sementara rekannya, Bripda AY, mengalami luka pada bagian hidung serta sejumlah lecet di tubuhnya.

“Sementara itu, Bripda AY mengalami luka pada bagian hidung serta sejumlah lecet di tubuhnya, dan kini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten,” ujar Maruli.

Baca Juga :  Kantor MUI Pusat Diberondong Tembakan oleh OTK, Tiga Orang Terluka

Saat ini kedua korban masih menjalani perawatan medis, sementara penyidik terus mengembangkan kasus untuk memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Menurut Maruli, dari total 11 orang yang diduga terlibat, baru dua orang yang berhasil diamankan.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap sembilan pelaku lainnya.

Polda Banten menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk aksi premanisme, termasuk yang dilakukan oleh debt collector dalam proses penagihan maupun penarikan kendaraan.

“Tidak boleh ada perilaku premanisme dalam bentuk apa pun di wilayah hukum Polda Banten, baik yang dilakukan oleh debt collector, mata elang, maupun kelompok lainnya,” tegas Maruli.

Ia menambahkan, setiap tindakan berupa penganiayaan, ancaman, intimidasi, maupun penarikan kendaraan secara paksa yang tidak sesuai prosedur akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Jimmy Simanjuntak Terpilih Jadi Ketua Umum AKPI 2025–2028, Bontor Tobing Pimpin Dewan Kehormatan

“Tidak boleh ada penganiayaan, penarikan kendaraan secara paksa, ancaman, intimidasi, ataupun perbuatan melawan hukum lainnya. Terhadap setiap pelanggaran yang terjadi, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Selain itu, Polda Banten mengingatkan perusahaan pembiayaan agar menjalankan proses penagihan dan penarikan kendaraan sesuai ketentuan hukum, termasuk memastikan seluruh persyaratan fidusia telah dipenuhi sebelum melakukan tindakan di lapangan.

“Kami mengingatkan kepada seluruh perusahaan pembiayaan agar menggunakan jalur yang benar dan sesuai aturan dengan memastikan seluruh persyaratan fidusia telah dipenuhi,” ujar Maruli.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...