Aliansi.co,Jakarta- Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan sebanyak 800 perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dari seluruh Indonesia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (7/10/2026).
Pertemuan ini digelar khusus untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai situasi serta tantangan strategis yang tengah dihadapi bangsa dan negara.
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
Dalam pengantarnya, Prabowo menegaskan pentingnya konsolidasi ini menjelang genap dua tahun masa kepemimpinannya.
Ia menekankan perlunya pemahaman yang sama di tingkat pimpinan tertinggi aparat keamanan mengenai kondisi perkembangan nasional.
“Sengaja saya mengundang para perwira tinggi menjelang pemerintahan yang saya pimpin dua tahun. Saya ingin memberi suatu gambaran keadaan yang kita hadapi sebagai bangsa dan sebagai negara,” ujar Prabowo di hadapan ratusan jenderal TNI dan Polri.
Menanggapi taklimat tersebut, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menilai pertemuan ini sebagai momentum krusial untuk memperkuat sinergi dan soliditas internal TNI.
Menurutnya, petunjuk dari Presiden akan menjadi modal utama aparat dalam menghadapi ancaman modern yang makin dinamis.
“Di tengah dinamika lingkungan strategis dan tantangan yang makin kompleks termasuk ancaman siber, informasi, dan hibrida, arahan Bapak Presiden akan menjadi pedoman penting dalam menentukan langkah dan kebijakan, serta memperkuat kesiapan TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan,” kata Panglima TNI.
Hal senada diungkapkan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
Ia menegaskan komitmen penuh jajaran kepolisian untuk mentransformasikan arahan Presiden menjadi kebijakan konkret di lapangan, guna mendukung penuh seluruh program strategis pemerintah.
“Polri siap terus mendukung kebijakan dan program prioritas pemerintah sesuai tugas fungsi dan kewenangan Polri dari atas sampai bawah dimanapun berada. Khususnya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan pada masyarakat,” tutur Kapolri.
