Aliansi.co, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan memberikan waktu kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di bantaran dan zona sempadan Setu Babakan untuk membongkar kios secara mandiri setelah menerima Surat Peringatan Ke-3 (SP3).
Meski dalam surat SP3 pedagang diminta mengosongkan dan memindahkan usaha dalam waktu 1×24 jam, Pemkot Jakarta Selatan menyebut pelaksanaan penataan masih menunggu persiapan teknis di tingkat kota.
“Ya tertulis memang 1×24 jam, tetapi action-nya tetap menunggu rapat-rapat persiapan teknis di tingkat kota,” kata Wakil Camat Jagakarsa Siswanto saat dihubungi, Kamis (8/10/2026).
Siswanto mengatakan, pemerintah memberikan jeda waktu kepada para pedagang untuk memindahkan barang-barang dagangan sekaligus membongkar sendiri bangunan kios mereka.
Ia berharap dengan langkah tersebut proses penataan juga berjalan tertib tanpa harus dilakukan penertiban secara paksa.
“Harapan kami para pedagang dapat melakukan pembongkaran sendiri, sehingga tidak perlu dilakukan penertiban secara paksa,” ujarnya.
Pemberian SP3 merupakan tahapan lanjutan setelah Pemkot Jakarta Selatan sebelumnya memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) dan Surat Peringatan Kedua (SP2) kepada para pedagang.
Siswanto menjelaskan, sebelum sampai pada tahap SP3, pemerintah telah melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi sejak Juni 2026.
Dalam sosialisasi itu, pedagang diberikan penjelasan mengenai rencana penataan kawasan Setu Babakan sekaligus lokasi alternatif untuk melanjutkan usaha.
Penataan tersebut, kata Siswanto, tidak hanya berkaitan dengan keberadaan PKL.
Pemerintah juga akan mengembalikan fungsi sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang selama ini digunakan untuk aktivitas perdagangan.
“Target sasaran penataan ini tidak hanya mencakup para pedagang, tetapi juga pengembalian fungsi aset milik Pemprov DKI Jakarta seperti saluran air dan trotoar yang selama ini diokupasi pedagang,” katanya.
Sebagai bagian dari penataan, Pemkot Jakarta Selatan menyiapkan lokasi relokasi bagi pedagang terdampak di sentra kuliner Pasar Lokbin Pasar Minggu.
Lokasi tersebut memiliki sekitar 400 kios yang dapat dimanfaatkan para pedagang.
Hingga saat ini, Siswanto menyebut sudah ada 63 pedagang yang menempati sentra kuliner tersebut.
“Saat ini, tercatat sudah ada 63 pedagang yang menempati sentra kuliner yang telah disiapkan,” katanya.
Selain mengembalikan fungsi trotoar dan saluran air, penataan kawasan juga diarahkan untuk mendukung pemanfaatan ruang publik.
Salah satunya melalui rencana pembangunan jogging track di kawasan Setu Babakan.
Siswanto menambahkan, aktivitas perdagangan di sekitar saluran air selama ini turut berdampak terhadap kebersihan lingkungan.
Sampah dan limbah makanan yang tidak dikelola dengan baik dinilai berpotensi mengganggu fungsi saluran air.
“Kami berharap para pedagang dapat menerima kebijakan ini secara kondusif dan kooperatif demi kebaikan bersama serta kemajuan kawasan wisata Setu Babakan ke depannya,” kata Siswanto.
