Sabtu, Juli 4, 2026

Dewas Bongkar Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK, Modus Setor Tunai hingga Lewat Rekening Pihak Ketiga

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Pungli kepada para tahanan kasus korupsi itu murni temuan Dewas.

“Benar Dewan Pengawas KPK telah menemukan dan membongkar kasus terjadi pungutan liar di Rutan KPK,” ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Baca Juga :  Ancam Tembak Anies saat Live TikTok, Pemuda Jember Ditangkap Tim Gabungan

Dewas telah menyampaikan praktik pungli tersebut kepada pimpinan KPK pada 16 Mei 2023 lalu.

Pungli tersebut diharapkan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena termasuk tindak pidana

“Untuk itu, Dewas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan dilakukan penyelidikan karena ini tindak pidana,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Berdasarkan temuan awal Dewas KPK, pungli di rutan KPK mencapai Rp4 miliar.

Baca Juga :  Polri Terbitkan Red Notice Buronan Kasus Perdagangan Mahasiswa Berkedok Magang ke Jerman

“Mengenai jumlahnya cukup fantastis dan ini sementara saja, jumlah sementara yang sudah kami peroleh selama periode Desember 2021-Maret 2022 itu mencapai Rp 4 miliar. Itu jumlah sementara, mungkin masih berkembang lagi,” katanya.

Albertina mengungkapkan modus pungli tersebut dilakukan lewat setoran tunai dan juga menggunakan rekening bank pihak ketiga.

“Ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening ketiga dan sebagainya. Kami tak bisa sampaikan terang karena ini pidana. Kami sudah lakukan klarifikasi untuk etiknya,” tandasnya. (tys)

Baca Juga :  Akal-akalan Lukas Enembe, Bikin Pergub Legalkan Biaya Makan Minum Rp 1 Miliar Per Hari
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...