Selasa, Juli 7, 2026

Ditetapkan sebagai Tersangka, Sopir Bus Rosalia Indah Mengaku Lelah dan Ngantuk

WIB

Aliansi.co, Semarang- Sopir Bus Rosalia Indah inisial JW ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan di Km 370 Tol Semarang-Batang, pada Kamis (11/4/2024).

Sopir bus maut dengan nomor polisi AD 7019 OA itu mengakui kelelahan dan sempat ngantuk saat mengemudi.

“Berdasarkan gelar perkara, pemeriksaan para saksi, serta hasil olah TKP, telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan JW sebagai tersangka,” kata Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan di Semarang, dalam keterangannya dikutip, Sabtu (13/4/2024).

Baca Juga :  Cek TKP Kecelakan Maut, Polisi Tak Temukan Jejak Rem Bus Rosalia Indah

Sonny menjelaskan bahwa penetapan JW sebagai tersangka atas kelalaiannya yang mengakibatkan kecelakaan yang menewaskan tujuh orang.

“Pengemudi mengakui kelelahan sehingga sempat mengantuk sesaat,” katanya.

Polisi menjerat pengemudi bus maut tersebut dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Berkas sudah lengkap, sudah dilakukan penahanan,” katanya.

Baca Juga :  Peneliti BRIN Andi Pangerang Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Berawal dari Diskusi Hari Lebaran di Facebook

Di sisi lain, Sonny mengatakan bahwa seluruh korban meninggal dunia telah dipulangkan ke keluarganya untuk dimakamkan.

“Masih ada tiga yang dirawat di rumah sakit, satu orang mengalami luka berat,” ujarnya.

Tak Ditemukan Jejak Rem

Polisi turun melakukan indentifikasi di lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah yang menewaskan 7 orang di KM 370 A ruas Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga :  Daftar Hari Pertama, Pasangan JRE Usung Semangat Perubahan dan Kepentingan Anggota AKPI

Hasil pengecekan awal tak ditemukan adanya jejak rem bus di TKP kecelakaan maut.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

“Video Call Bokap Lu”, Bang Jago Pengendara Ninja Ditangkap Polisi

Aliansi.co,Jakarta- Pengendara Kawasaki Ninja RR yang viral karena melakukan aksi pemukulan terhadap pengendara motor lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya...

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...