Sabtu, Oktober 17, 2026

Heboh Judi Online Jerat ASN Satpol PP Jakarta, Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menerbitkan Surat Edaran tentang pencegahan dan penanganan perjudian daring di lingkup instansi pemerintah.

Surat edaran ini ditandatangani Menteri Anas di tengah hebohnya berita kasus judi online yang menjerat ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP DKI Jakarta.

“Kami sudah keluarkan Surat Edaran untuk mencegah dan menangani perjudian online. ASN yang terlibat akan kami kenakan tindakan tegas,” ungkap Menteri Anas dalam keterangan resminya, pada Selasa (24/9/2024).

Baca Juga :  Segera Disahkan, Menteri PANRB Ungkap Tujuh Transformasi RUU ASN

Menurutnya, fenomena perjudian online sudah semakin meresahkan dan sudah melibatkan berbagai kalangan, termasuk ASN.

Ia menegaskan judi online termasuk pelanggaran hukum.

Perilaku tersebut bisa menyebabkan kerugian finansial, gangguan sosial dan psikologis, bahkan bisa mendorong perilaku kriminal lainnya.

Dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 5 yang ditandatanganinya pada 24 September 2024, Anas menegaskan larangan ASN bermain judi online.

Baca Juga :  Meutya Hafid Nonaktifkan Pegawai Kemkomdigi yang Terlibat Judi Online

“Tindak pidana perjudian daring ini memasuki titik yang mengkhawatirkan,” tulis keterangan surat.

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi judi online pada kuartal pertama tahun 2024 sudah mencapai Rp600 triliun.

Anas pun mengimbau kepada instansi pemerintah untuk melakukan kampanye atau gerakan mendukung anti-judi online.

Ia juga mendorong instansi pemerintah pusat dan daerah melakukan kegiatan edukatif bagi ASN dan non-ASN tentang dampak buruk perjudian online atau daring

Baca Juga :  Sukseskan Masa Kampanye-Pemilu 2024, Forkopimko Jaksel Gelar Coffee Morning bersama Bawaslu dan KPU 

“Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan atasan langsung wajib melakukan pengawasan terhadap pegawainya untuk menemukan indikasi perjudian daring,” katanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...