Minggu, Oktober 4, 2026

Bapas Resmi Buka Pelayanan Terpadu di Kantor Wali Kota Jaksel, Terima Layanan Proses Bebas Bersyarat Warga Binaan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan kini memiliki ruang layanan baru di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Ruang layanan pemasyarakatan itu berada satu gedung dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Wali Kota Jaksel, Jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru.

Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin mengatakan penempatan layanan Bapas di PTSP agar mudah diakses oleh masyarakat.

“Ruangan PTSP itu adalah ruangan yang paling banyak diakses oleh masyarakat, jadi dengan harapan layanan Bapas juga akan gampang diakses oleh masyarakat,” ujar Munjirin saat dihubungi, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga :  Warga Sambut Kehadiran Taman Kreatif Si Doel di Kebon Baru

Layanan terpadu Bapas yang berada di gedung Blok B telah diresmikan pada Senin (14/8/2023).

Munjirin berharap masyarakat yang membutuhkan pelayanan juga bisa cepat ditangani oleh petugas Bapas.

“Nah kalau pusat layanannya ada di tengah masyarakat, di tengah kota yang gampang diakses, ini kan bisa cepat ditangani petugas Bapas,” ujarnya.

Plt Kepala Bapas Kelas I Jakarta Selatan, Putu Aryuni Damayanti menjelaskan ruang layanan terpadu ini untuk melayani warga binaan yang tengah menjalani proses bebas bersyarat.

Baca Juga :  Jelang Pelantikan, Rano Karno Tak Nyangka Begini Hasil Cek Kesehatannya

“Ada empat tugas fungsi pokok Bapas, yakni pembimbingan, pengawasan, pendampingan dan pelaksanaan sidang tim pengamat emasyarakatan untuk klien pemasyarakatan,” jelasnya.

Putu mengatakan untuk proses bebas bersyarat, pihaknya lebih dulu melakukan penilaian hingga pengawasan secara menyeluruh kepada warga binaan.

“Proses reintegrasi ini yang kami awasi. Sejauh mana warga binaan ini dapat membaur di masyarakat karena tujuan kami yang akhir adalah memulihkan hidup, kehidupan dan penghidupan mereka,” jelasnya.

Baca Juga :  Pelempar Batu Bus TransJakarta Ditangkap, Ternyata Sempat Adu Mulut dengan Sopir

“Supaya (warga binaan) dapat kembali hidup bermasyarakat, bermanfaat untuk masyarakat sekitar, bahkan dapat berkontribusi untuk negaranya,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...