Sabtu, Oktober 17, 2026

Amankan Aset Tanah di Permata Hijau, Pemkot Jaksel Kerahkan Ratusan Petugas Gabungan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Tim Terpadu Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan pengamanan aset tanah di Komplek Permata Hijau RT 011/012 Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Ratusan personil dikerahkan untuk menertibkan dan membersihkan bangunan liar semi permanen di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta itu.

Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Mahludin mengatakan penertiban ini dalam rangka pengamanan aset milik Pemprov DKI Jakarta yang teregister dalam Kartu Inventaris Barang (KIB).

Baca Juga :  Menengok Kemeriahan Pameran Karya Seni Anak Berkebutuhan Khusus di Tebet Eco Park

“Aset ini tercatat di dalam KIB A nomor register 446 dan 467 tahun 2009 atas nama Pemprov DKI Jakarta, ” kata Mahludin didampingi Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti di lokasi, Rabu (27/9/2023).

Mahludin menerangkan, aset lahan yang sempat dimanfaatkan oleh oknum masyarakat tanpa izin Pemprov DKI itu, memiliki total luas 8.100 meter persegi dengan alas hak berupa sertifikat hak pakai (SHP).

Baca Juga :  Kunjungi Lokasi Banjir, Rano Karno Dialog dengan Warga hingga Ungkap Modifikasi Cuaca Terkini

Kendati demikian, pihak yang memanfaatkan lahan tersebut tidak mengindahkan surat peringatan pertama, kedua, hingga ketiga yang disampaikan Satpol PP Jakarta Selatan.

“Kami berikan hingga surat peringatan ketiga, tapi tetap juga tidak mengosongkan dan membongkar sendiri bangunannya, maka hari ini kami laksanakan penertiban terpadu,” katanya.

Dia menjelaskan, usai penertiban aset, lahan tersebut akan dipagari sebagai pengamanan agar tidak kembali dimanfaatkan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Akui Kolaborasi dengan WJS Berdampak Positif kepada Masyarakat

Pemagaran pengamanan ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara jonto Instruksi Gubernur DKI Nomor 142 tahun 2016 tentang Pengamananan Aset.

“Ini akan segera dimanfaatkan oleh Pemprov DKI Jakarta sesuai dengan rencana detail tata ruang (RDTR) dan peraturan zonasi di Jakarta Selatan,” katanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...