Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) usai cuti bersama libur Lebaran 2024.
Kebijakan WFH pada Selasa dan Rabu atau 16-17 April 2024 untuk memperlancar arus balik Lebaran.
“WFH bisa dijalankan maksimal 50 persen dari jumlah pegawai yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resminya dikutip Minggu (14/4/2024).
Aturan WFH dan work form office (WFO) tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 dan ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.
Dia menegaskan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Namun, kata dia, ASN yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap WFO 100 persen.
“Kecuali instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen, ” ujarnya.
Adapun instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik yakni bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.
“Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi,” tandasnya.