Kamis, Agustus 20, 2026

Ditetapkan Tersangka Penganiayaan, Darah Tinggi dan Kolesterol Pierre Gruno Kambuh

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menetapkan aktor Pierre Gruno sebagai tersangka kasus penganiayaan di sebuah bar bilangan Cilandak, Jakarta Selatan.

Pierre Gruno dinilai terbukti menganiaya seorang pria berinisial GDS (61) di Satu Lagi Bar, pada Jumat (30/6/2023).

“Terlapor saudara PSH alias Pierre Gruno telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus, pada Kamis (13/7/2023) malam.

Baca Juga :  Tak Hanya Menteri, Penipu Pakai Al Deepfake Ternyata Catut Nama Presiden dan Wapres

Pierre Gruno disangkakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Penetapan tersangka Pierre Gruno setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan sejak sore hari.

Richard Leonard kuasa hukum Pierre Gruno mengakui jika kilennya ditetapkan sebagai tersangka.

Richard menyebut Pierre Gruno kaget karena penetapan status tersangka terhadap dirinya begitu cepat.

Baca Juga :  Polisi Temukan Pesan Janggal di Rumah 4 Bocah Tewas Berjejer di Kasur, Begini Bunyinya

“Kondisinya syok dan capek pasti. Saya sudah tengok, dia minta obat kolesterol dan darah tinggi,” ucapnya.

Kondisi kesehatan aktor berusia 69 tahun itu, kata Richard, menurun sehingga butuh obat-obatan untuk bisa menenangkannya.

“Melihat proses pemeriksaan tentu kelelahan, pasti penyakitnya bisa kambuh. Cuma dia meminta ke penyidik istirahat lebih dulu,” katanya.

Baca Juga :  Kapolda Maluku Tegas, Anak Ketua DPRD Ambon yang Pukuli Remaja hingga Tewas Diproses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...