Minggu, Oktober 18, 2026

DPR Dorong Kejagung Bersih-bersih BUMN, Ungkit Kasus Korupsi PT Waskita Karya

WIB

Aliansi.co,Jakarta-Kasus dugaan korupsi yang menyeret Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya menjadi sorotan anggota DPR RI.

DPR mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan bersih-bersih di perusahaan milik BUMN tersebut.

Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak mengatakan, kasus korupsi di BUMN bukanlah yang pertama kali terjadi.

Dia pun mengungkit beberapa kasus dugaan korupsi di PT Waskita Karya.

Pada 2022 lalu, kata dia, Kejagung juga telah memproses hukum penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast.

Baca Juga :  Umumkan Lowongan ASN, Jokowi Ajak Anak Muda Ikut Proses Seleksi

“Kasus korupsi yang saat ini ditangani Kejagung bisa jadi fenomena ‘gunung es’ di perusahaan konstruksi pelat merah tersebut,” kata Amin melalui keterangannya yang dikutip, Selasa (2/5/2023).

Karenanya, Amin mendukung Kejagung agar dapat mengusut tuntas kasus yang menjerat Dirut PT Waskita Karya itu sampai ke akar-akarnya.

Ia juga mendesak Kejagung dapat bergerak cepat melakukan investigasi kemungkinan kasus-kasus penyelewengan lain di PT Waskita.

Baca Juga :  Berkunjung ke Jambi, Jokowi Soroti Kondisi Pasar hingga Pertambangan Rakyat

Amin menilai, korupsi di Waskita suatu ironis.

“Karena di satu sisi Waskita berulang kali minta dana PMN (penyertaan modal negara) dari APBN untuk menyehatkan keuangan perusahaan,” sindir Politisi Fraksi PKS ini.

Namun, di sisi lain, ada sejumlah oknum-oknum direksi PT Waskita yang justru menyelewengkan dana perusahaan untuk memperkaya diri.

Maka itu, Amin turut mendesak Kementerian BUMN untuk memberi dukungan data.

Baca Juga :  Keputusan Sidang Isbat, Menag: Idul Fitri 2025 Jatuh Pada Hari Senin 31 Maret

“Dan informasi yang dibutuhkan Kejagung agar PT Waskita Karya khususnya dan BUMN lainnya bersih dari perilaku koruptif pengelolanya,” kata Amin.

Diketahui sebelumnya, Kejagung menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.

Tersangka tidak lain Dirut PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono.

Destiawan kini dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung untuk mempercepat penyidikan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...