Aliansi.co,Jakarta- Video yang memperlihatkan sejumlah orang diduga sedang berpesta narkoba sambil berjoget-joget di dalam sel tahanan viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Rekaman itu diduga dibuat oleh salah satu narapidana. Video kemudian menyebar luas setelah diunggah oleh akun Instagram @dewanperwakilanetizen.
Dalam video yang beredar, tampak sejumlah orang berada di dalam sebuah ruangan yang diduga merupakan sel tahanan.
Mereka terlihat berjoget-joget dalam suasana seperti tengah berpesta.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) DKI Jakarta langsung merespons informasi yang beredar di media sosial tersebut.
Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta, Edi Sigit Budiman, mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan penyelenggaraan layanan pemasyarakatan.
“Pertama kami membentuk tim pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan terkait informasi yang kami terima dari masyarakat,” kata Edi, dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip Rabu (2/9/2026).
Menurut dia, tim pemeriksa telah melakukan sejumlah langkah untuk mengungkap informasi tersebut.
Pemeriksaan dilakukan mulai dari proses identifikasi hingga menggali keterangan dan informasi secara langsung di lapangan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fakta sebenarnya di balik video yang beredar dan dugaan pelanggaran yang menyertainya.
Edi menegaskan Kanwil Ditjenpas Jakarta tidak akan terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai.
“Kami tidak berspekulatif untuk menyimpulkan sebelum adanya laporan menyeluruh terkait apa yang terjadi kaitannya dengan laporan masyarakat tersebut,” ujarnya.
Dia memastikan setiap dugaan pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan akan ditindaklanjuti secara serius.
Terlebih apabila pemeriksaan nantinya menemukan keterlibatan petugas pemasyarakatan dalam pelanggaran tersebut.
Menurut Edi, pimpinan tidak akan ragu memberikan sanksi apabila terdapat petugas yang terbukti melakukan penyimpangan.
“Sangat serius seandainya ditemukan fakta di lapangan adanya pelanggaran, khususnya kepada petugas,” katanya.
“Pimpinan akan mengambil langkah atau memberikan sanksi tegas kepada petugas yang memang betul-betul terbukti melakukan penyimpangan atau pelanggaran dimaksud,” sambungnya.
Saat ini, pemeriksaan masih berlangsung.
Kanwil Ditjenpas Jakarta menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh sebelum menentukan langkah lebih lanjut terkait video viral yang disebut memperlihatkan dugaan pesta narkoba di dalam Rutan Cipinang.
