Sabtu, Juli 4, 2026

Kelakuan Anak Viral, AKBP Achiruddin Dicopot-Dibui hingga Rekening Diblokir PPATK

WIB

Aliansi.co, Medan- Nama perwira polisi di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan publik.

Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara mencuat setelah video aksi putranya, Aditya Hasibuan, yang diduga menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral viral di media sosial.

Akibat kelakuan anaknya, Achiruddin kini menanggung deritanya.

Terkini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memutuskan memblokir rekening milik AKBP Achiruddin lantaran ditemukan indikasi aliran dana mencurigakan.

Baca Juga :  KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Kredit Macet LPEI, Dua Direktur Terseret

‘Kami sedang proses analisis sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik. Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).

Ivan menyampaikan pemblokiran rekening AKBP Achiruddin termasuk tersangka AH sebagai upaya untuk melakukan penelusuran yang lebih mendalam.

“Ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” kata dia.

Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan ada dua nomor rekening milik Achiruddin dan anaknya yang diblokir PPATK dengan nilai mencapai puluhan miliar.

Baca Juga :  Panji Gumilang Kantongi 256 Rekening Bank dengan Enam Identitas, Mahfud MD: Mencurigakan

Namun dia tidak membeberkan berapa nilai pasti masing-masing dari dua rekening tersebut.

“Dari dua rekening itu, ada puluhan miliar,” kata Natsir Kongah.

Sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara.

Hal itu terjadi setelah Achiruddin dianggap melakukan pembiaran terhadap kejadian penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral.

Baca Juga :  Junimart Dorong Kapolri Evaluasi Kapolda Sumut, Singgung Pepatah Ikan Busuk dari Kepala

“Saudara AH sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan sekarang nonjob,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Polisi Hadi Wahyudi.

Selain dicopot dari jabatannya, Achiruddin diberi sanksi tambahan berupa penempatan khusus (patsus) dalam tahanan alias dibui.

Ia dinyatakan, bersalah karena telah membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...