Selasa, Mei 19, 2026

Korupsi Ekspor Sawit Terbongkar, Kejagung Ungkap Perbuatan Menyimpang 11 Tersangka

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kasus dugaan korupsi dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, palm oil mill effluent (POME), periode 2022–2024 terbongkar.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap berbagai perbuatan menyimpang yang dilakukan 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (10/2/2026) setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

“Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” ujar Syarief dalam keterangannya, dikutip Rabu (11/2/2026).

Baca Juga :  Sindikat Perdagangan Orang Antar Provinsi Digulung Polisi, Big Boss dalam Pengejaran

Menurut Syarief, para tersangka diduga melakukan penyimpangan dalam kegiatan ekspor CPO dan POME dengan memanfaatkan klasifikasi yang tidak semestinya.

Praktik tersebut membuat komoditas yang seharusnya tunduk pada pembatasan, pelarangan, serta kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri tetap dapat diekspor.

Akibatnya, kebijakan pengendalian ekspor CPO menjadi tidak efektif dan tujuan perlindungan kepentingan masyarakat tereduksi.

Selain itu, perbuatan para tersangka juga menyebabkan hilangnya penerimaan negara dalam jumlah signifikan.

\Negara disebut tidak menerima pembayaran Bea Keluar dan Pungutan Sawit (levy) yang seharusnya menjadi hak negara sekaligus instrumen fiskal dalam pengelolaan komoditas strategis nasional.

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

“Terjadi kehilangan penerimaan negara berupa tidak terbayarkannya Bea Keluar dan Pungutan Sawit dalam jumlah yang sangat signifikan,” kata Syarief.

Ia menegaskan, perbuatan menyimpang tersebut berdampak luas dan sistemik, tidak hanya terhadap keuangan negara, tetapi juga terhadap tata kelola komoditas strategis nasional dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

“Praktik penyimpangan klasifikasi dan pengabaian ketentuan hukum tersebut melemahkan kewibawaan regulasi negara, merusak kepastian hukum dalam sistem perdagangan komoditas strategis, serta berpotensi menciptakan preseden buruk apabila tidak ditegakkan hukum secara tegas,” ujarnya.

Baca Juga :  Tersandung Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara, Ketua HIPMI Jakarta Timur Ditangkap Bareskrim

Adapun kerugian keuangan negara dalam perkara ini masih dalam proses penghitungan oleh tim auditor.

Namun, berdasarkan penghitungan sementara tim penyidik, kerugian keuangan negara dan/atau kehilangan penerimaan negara diperkirakan mencapai Rp 10,6 triliun hingga Rp 14,3 triliun.

Sebagian kerugian tersebut, kata Syarief, terkonsentrasi pada kegiatan ekspor yang dilakukan oleh beberapa grup perusahaan dalam periode 2022 sampai dengan 2024.

“Kejagung memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini.” pungkasanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...