Sabtu, Juli 4, 2026

Korupsi Ekspor Sawit Terbongkar, Kejagung Ungkap Perbuatan Menyimpang 11 Tersangka

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kasus dugaan korupsi dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, palm oil mill effluent (POME), periode 2022–2024 terbongkar.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap berbagai perbuatan menyimpang yang dilakukan 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (10/2/2026) setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

“Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” ujar Syarief dalam keterangannya, dikutip Rabu (11/2/2026).

Baca Juga :  Pelaku Penembakan di Kantor MUI Mengaku Utusan Nabi, Pernah Serang Kantor DPRD Lampung

Menurut Syarief, para tersangka diduga melakukan penyimpangan dalam kegiatan ekspor CPO dan POME dengan memanfaatkan klasifikasi yang tidak semestinya.

Praktik tersebut membuat komoditas yang seharusnya tunduk pada pembatasan, pelarangan, serta kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri tetap dapat diekspor.

Akibatnya, kebijakan pengendalian ekspor CPO menjadi tidak efektif dan tujuan perlindungan kepentingan masyarakat tereduksi.

Selain itu, perbuatan para tersangka juga menyebabkan hilangnya penerimaan negara dalam jumlah signifikan.

\Negara disebut tidak menerima pembayaran Bea Keluar dan Pungutan Sawit (levy) yang seharusnya menjadi hak negara sekaligus instrumen fiskal dalam pengelolaan komoditas strategis nasional.

Baca Juga :  Polemik Noverizky-Kedubes Arab Saudi, PN Jaksel Lakukan Aanmaning

“Terjadi kehilangan penerimaan negara berupa tidak terbayarkannya Bea Keluar dan Pungutan Sawit dalam jumlah yang sangat signifikan,” kata Syarief.

Ia menegaskan, perbuatan menyimpang tersebut berdampak luas dan sistemik, tidak hanya terhadap keuangan negara, tetapi juga terhadap tata kelola komoditas strategis nasional dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

“Praktik penyimpangan klasifikasi dan pengabaian ketentuan hukum tersebut melemahkan kewibawaan regulasi negara, merusak kepastian hukum dalam sistem perdagangan komoditas strategis, serta berpotensi menciptakan preseden buruk apabila tidak ditegakkan hukum secara tegas,” ujarnya.

Baca Juga :  Mangkir Diperiksa KPK, Wamenkumham Diumumkan Lagi jadi Tersangka

Adapun kerugian keuangan negara dalam perkara ini masih dalam proses penghitungan oleh tim auditor.

Namun, berdasarkan penghitungan sementara tim penyidik, kerugian keuangan negara dan/atau kehilangan penerimaan negara diperkirakan mencapai Rp 10,6 triliun hingga Rp 14,3 triliun.

Sebagian kerugian tersebut, kata Syarief, terkonsentrasi pada kegiatan ekspor yang dilakukan oleh beberapa grup perusahaan dalam periode 2022 sampai dengan 2024.

“Kejagung memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini.” pungkasanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...