Aliansi.co, Jakarta- Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah ruang kerja Menteri Pekerjaan Umum di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kamis (9/4/2026).
Penggeledahan tersebut dilakukan setelah penyidik terlebih dahulu meminta izin dengan menunjukkan surat tugas dan surat perintah.
Sejumlah ruangan di lingkungan kementerian turut menjadi sasaran, termasuk ruang kerja Menteri PU Dody Hanggodo.
Kedatangan aparat penegak hukum itu berlangsung saat acara Silaturahmi Generasi Muda Kementerian PU tengah digelar.
Dody yang dijadwalkan memberikan sambutan memilih meninggalkan ruangan sebelum acara dimulai.
Dody menjelaskan, penyidik tidak memberikan keterangan rinci terkait perkara yang sedang didalami.
Ia hanya menerima informasi bahwa kedatangan tersebut bertujuan untuk melakukan pendalaman.
“Izin melakukan pendalaman. Tidak dijelaskan terkait masalah apa, hanya ingin melakukan pendalaman. Saya tidak tahu,” ujar Dody.
Ia juga mengaku tidak mengetahui jumlah personel yang terlibat maupun ruangan mana saja yang diperiksa.
Namun, ia mempersilakan penyidik untuk mengakses seluruh ruangan di lingkungan kementerian, termasuk ruang kerjanya.
“Mereka datang meminta izin. Saya persilakan masuk ke ruangan mana saja, termasuk ruangan saya. Mereka tidak menjelaskan,” katanya.
Saat ditanya apakah penggeledahan tersebut berkaitan dengan temuan tertentu yang sebelumnya sempat mencuat, Dody menegaskan dirinya tidak mengetahui detail maksud kedatangan penyidik.
“Saya benar-benar tidak tahu. Mereka datang, mengatakan ada surat tugas dan surat perintah, ya sudah saya percaya,” ujarnya.
