Sabtu, Oktober 3, 2026

Motif Husen Mutilasi Bosnya: Potong Mulut Susah, Potong Kepala karena Sering Maki Saya

WIB

“KTP saya pertama ditahan; kedua, saya diancam kalau sampai keluar dari kerjaan itu, saya yang dihabisin. Saya mau dibunuh,” akunya.

Ditanya soal pembunuhan sadis itu, dirinya dengan santai mengaku merasa puas dan sama sekali tidak menyesali perbuatannya.

“Enggak nyesel. Saya puas karena dendam saya sudah terlampiaskan,” ungkap Hasan.

Dengan enteng, ia menceritakan proses pembunuhan dengan tanpa ampun.

Baca Juga :  Tarik Paksa Mobil Emak-emak, 6 Debt Collector jadi Tersangka, Berikut Identitasnya

Menusuk pipi korban dengan linggis, memutilasinya, hingga mengecor tubuhnya dengan semen di lorong samping toko tempatnya bekerja.

Usai aksi kejam itu, ia membawa kabur uang korban sebanyak Rp 7 juta dan sepeda motor Yamaha Byson milik korban dalam pelarian ke rumah temannya di Banjarnegara.

“Atas kejahatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman 20 tahun penjara,” tandas Kapolres.

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Korban Dimutilasi Hidup-hidup

Korban mutilasi yang merupakan bos isi ulang air mineral Irwan Hutagalung masih hidup saat dimutilasi oleh tersangka Husen.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, korban dipukul dengan sangat keras dengan benda tumpul hingga pingsan sebelum akhirnya dimutilasi.

“Hasil otopsi korban dimutilasi dalam keadaan hidup,” jelas Iqbal.

Baca Juga :  Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Pelaku menggunakan senjata tajam untuk melakukan mutilasi pada tubuh korban, yang dipotong menjadi empat bagian, yaitu kepala, lengan kanan, lengan kiri, dan badan.

“Setelah itu baru dicor semen,” ungkap Iqbal.

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...