Sabtu, Oktober 17, 2026

Ternyata Begini yang Dirasakan Wali Kota Jaksel usai Naik Angkutan Umum Menuju Kantor

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin membuktikan komitmennya  menggunakan angkutan umum pada hari Rabu sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) No 6 Tahun 2025.

Munjirin pun mengungkap pengalaman naik angkutan umum di hari pertama pelaksanaan kebijakan Gubernur Jakarta Pramono Anung tersebut.

“Rasanya benar-benar mengasyikkan. Alhamdulillah dengan tiga kali naik, 30 menit saya sudah sampai kantor walikota, ” kata Munjirin, saat ditemui di kantornya, Rabu (30/4/2025).

Munjirin mengatakan, seluruh ASN dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah mencoba menggunakan angkutan umum mulai Rabu hari ini.

Baca Juga :  Wali Kota Jaksel Sosialisasikan Program Gempar ke Warga, Untuk Apa?

Dia pun meminta agar seluruh ASN tetap konsisten menjalankan program setiap Rabu menggunakan angkutan umum berangkat dan pulang kerja.

“Saya berharap seluruh ASN menepati dan mengikuti apa yang menjadi program Pak Gubernur lewat Ingub nomor 6 tahun 2025,” imbuh Munjirin.

Sebelum menggunakan bus, Munjirin mengaku berjalan kaki dari rumah dinas yang terletak di Jalan Citayam menuju Halte TransJakarta Tirtayasa.

“Dari rumah dinas saya jalan kaki ke halte TransJakarta Tirtayasa, kemudian naik ke arah Blok M, dari Blok M naik jurusan Blok M-Ragunan, lalu turun di depan kantor,” ujar Munjirin.

Baca Juga :  Soal Penggunaan APBD 2022, Komisi di DPRD Jakarta Sampaikan Lima Rekomendasi kepada Prasetio Edi

Munjirin menekankan, Ingub ini harus benar-benar dijalankan oleh seluruh ASN.

Ia juga mengingatkan agar ASN tidak mengakali kebijakan ini dengan menggunakan kendaraan pribadi yang diparkirkan di dekat kantor.

“Tentunya para ASN harus benar-benar menjalankan Ingub ini, jangan mengakali dengan naik kendaraan pribadi dulu dari rumah,” kata Munjirin.

Menurut Munjirin, naik angkutan umum ke kantor mungkin pada awalnya merepotkan.

Namun, Munjirin optimistis bahwa kebiasaan ini akan terbentuk seiring waktu jika dijalankan secara konsisten.

Baca Juga :  Dukung Program PMI, Pemkot Jaksel Ajak Masyarakat Bantu Donasi Kemanusian

“Mungkin pertama-tama merasa repot dan sebagainya, tapi saya yakin kalau sudah sering dijalankan akan jadi kebiasaan,” katanya.

Diketahui, Instruksi Gubernur Jakarta Pramono yang mewajibkan ASN dan pegawai non-ASN untuk menggunakan transportasi publik pada Rabu, mulai diterapkan pertama tanggal 30 April 2025.

Aturan ini tertuang dalam Ingub Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatanganinya pada 23 April 2025.

Adapun kategori transportasi yang dikategorikan angkutan umum di antaranya, TransJakarta, MRT, LRT serta Commuter Line atau KRL.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...