Sabtu, Oktober 3, 2026

DPR Ingatkan BI, Penukaran Uang untuk Lebaran Tidak di Jalanan

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa meminta Bank Indonesia (BI) untuk lebih aktif menyosialisasikan layanan penukaran uang di tempat yang resmi.

Dia tak ingin penukaran uang baru menjelang Idul Fitri oleh bank-bank di bawah naungan BI, digelar di jalanan.

“Inilah tugas himpunan bank negara termasuk bank swasta, harus berani umumkan kalau nukar uang jangan di jalanan, kalau nukar uang di tempat kami. Kan begitu. Kalau itu sudah dilakukan sudah bagus,” ujar Musthofa melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Minggu (9/4/2023).

Baca Juga :  Waringin Hospitality Hotel Group Tebar Diskon Menginap di Momentum Lebaran

Di sisi lain, ia pun meminta BI tidak perlu membentuk satuan tugas (satgas) untuk mencegah adanya penukaran uang ilegal di masyarakat itu. BI, menurutnya, cukup memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melakukan penukaran uang secara resmi, baik melalui daring maupun luring.

“BI sudah akomodatif sekali, semuanya sudah berjalan dengan baik. InsyaAlloh semuanya bisa berjalan. Tidak terlalu penting itu (membentuk satgas). Media penting, juga ikut ajak masyarakat. Kita tidak bisa omong banyak kalau tidak ada media,” kata politisi PDI-Perjuangan ini.

Baca Juga :  THR ASN, TNI dan Polri Lebaran 2023 Cair 4 April, Ini Rinciannya

Diketahui, Bank Indonesia membuka layanan untuk penukaran uang baru menjelang hari raya Idul Fitri 2023. Proses penukaran sendiri bisa dilakukan melalui aplikasi Pintar BI.

Adapun bagi masyarakat yang ingin menukarkan uangnya, bisa memesan penukaran dengan menggunakan aplikasi saat mengakses layanan melalui kas keliling.

Selain kas keliling, ada juga 5.066 titik penukaran pada bank yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan penukaran uang di jalur mudik.

Baca Juga :  Menpora Dukung Bisnis Milenial OKP, Siap Berkolaborasi Pengembangan Usaha
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...