Sabtu, Oktober 3, 2026

Ungkap Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Satgas Bentukan Mahfud MD Tak Dipercaya Komisi III DPR

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman mempertanyakan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk menelusuri transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ia tak percaya jika satgas khusus bentukan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD itu bisa mengatasi segala permasalahan yang terjadi di Kemenkeu.

“Bagaimana mungkin bagian yang bermasalah malah ingin mengatasi masalah,” kata Benny melalui keterangannya yang diterima, Rabu (12/4/2023).

Baca Juga :  Selain ke Kapolda, Politisi PKS Ini Minta Kabareskrim Sikat Komplotan Begal di Sumut, Ada Apa?

Benny mengaku telah membaca sejumlah nama anggota satgas khusus yang diusulkan. Anggota satgas khusus, kata dia, terdiri dari pegawai Bea Cukai dan Ditjen Pajak Kemenkeu.

“Satgas ketika saya baca, anggotanya itu-itu juga. Sumber masalah ini kan ada di kepabeanan, perpajakan, kok mereka lagi jadi anggotanya. Saya nggak habis pikir,” ujar Benny.

Karena itu, Benny menegaskan tidak sepakat dengan pembentukan satgas untuk menelusuri transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang terjadi di Kemenkeu.

Baca Juga :  Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Dia lantas mempertanyakan keseriusan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menelusuri transaksi mencurigakan tersebut.

“Serius nggak Pak Mahfud, sungguh-sungguh enggak Ibu Menkeu? Kalau bisa satgas independen saja. Saya alergi dengan satgas, banyak satgas ujung-ujungnya masuk laut semua,” canda Benny.

Selain itu, dia juga meminta Komisi III DPR RI mengajukan hak angket untuk menyelesaikan temuan transaksi mencurigakan yang terjadi di Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  Akhir Pekan di Yogyakarta, Jokowi dan Keluarga Kulineran di Kopi Klotok Kaliurang: Enak Sekali

“Manakala tidak cukup, kami gunakan hak angket. Pengusulnya bisa komisi, anggota-anggota, lalu usulkan itu,” tegas Benny.

Sebelumnya, Mahfud MD membentuk tim gabungan atau satgas khusus yang akan kembali menelusuri transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang terjadi di Kemenkeu.

Mahfud menuturkan, langkah awal satgas khusus dimulai dengan menelusuri kasus paling besar nilainya.

Nilai paling besar dalam Rp349 triliun adalah transaksi Rp189 triliun terkait dugaan impor emas.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...