Selasa, Juni 17, 2025

Ungkap Ada Ordal Terlibat, Pramono Laporkan Kasus Gangguan Bank DKI ke Bareskrim Polri

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Gubernur Jakarta Pramono Anung memutuskan memecat Direktur IT Bank DKI, Amirul Wicaksono imbas gangguan layanan transaksi sejak akhir Maret 2025 lalu.

Pramono juga melaporkan permasalahan ini ke Bareskrim Polri untuk mengungkap adanya keterlibatan orang dalam (ordal) dalam kasus gangguan layanan Bank DKI.

“Saya putuskan pembebastugasan Direktur IT-nya segera dilakukan dan harus dilakukan sekarang,” ujar Pramono dalam rapat terbatas bersama jajaran Direksi Bank DKI di Balai Kota Jakarta, dikutip dari akun Instagram @pramonoanungw, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga :  Buntut Pesta LGBT, Pemkot Jaksel Soroti Dua Hal Ini di Bunker Bar Permata Hijau

“Laporkan ke Bareskrim, proses hukum. Karena ini sudah keterlaluan. Enggak mungkin enggak melibatkan orang dalam, enggak mungkin,” sambungnya.

Pramono menyatakan, tidak ada pejabat di lingkungan Pemprov DKI maupun BUMD yang kebal hukum.

Ia pun menegaskan akan mengambil tindakan tegas bagi pihak yang mencoba mencampuri penyelesaian masalah ini.

“Siapa pun yang ikut campur, saya akan ambil tindakan. Kenapa ini dilakukan? Untuk membangun trust kepada publik, bahwa publik ini tidak ada yang terganggu,” ucap Pramono.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Tetapkan Jalan Sisingamangaraja jadi Percontohan KTL

Ia mengingatkan bahwa gangguan layanan Bank DKI telah terjadi sebanyak tiga kali.

Menurutnya, hal ini tidak boleh terulang karena bisa mengancam kepercayaan masyarakat terhadap bank milik daerah itu.

“Enggak boleh lagi ada kejadian keempat. Kalau bisa, Bank DKI ini IPO. Enggak mungkin diselesaikan satu setengah tahun, maksimal enam bulan,” ujarnya.

Sebelumnya, gangguan aplikasi JakOne Mobile Bank DKI telah dikeluhkan nasabah sejak 30 Maret 2025, atau malam sebelum Hari Raya Idulfitri.

Baca Juga :  Wali Kota Jaksel Dorong Pelayanan Optimal usai Cuti Lebaran

Namun, Pramono memastikan dana nasabah tetap aman.

“Kami memberikan jaminan kepada nasabah Bank DKI di mana pun, di cabang mana pun, bahwa dananya dijamin oleh Bank DKI,” kata Pramono menjelaskan.

Sementara itu, Direktur Utama Bank DKI, Agus Widodo menjelaskan kepada wartawan, bahwa gangguan terjadi akibat sistem pemeliharaan otomatis yang seharusnya tidak berjalan saat lebaran.

Hal ini menyebabkan transfer antarbank dan pembayaran QRIS terganggu.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...