Minggu, Oktober 4, 2026

Mayat Pria Dalam Karung di Tangerang Ternyata Korban Pembunuhan, Terungkap Sosok dan Motif Pelaku

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polisi mengungkap misteri mayat dalam karung yang ditemukan di saluran air Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang.

Jenazah pria yang terindifikasi bernama Al Bashar, 32 tahun, warga Dusun Sugih Waras, Lampung Selatan, ternyata korban pembunuhan.

Hal itu diketahui setelah polisi menangkap terduga pelaku di tempat persembunyiannya di Kelurahan Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Baca Juga :  Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan terduga pelaku adalah laki-laki inisial N alias R usia 23 tahun.

“Korban dan pelaku merupakan rekan kerja di sebuah konveksi,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).

Ade Ary menjelaskan, motif pelaku hingga tega membunuh korban karena persoalan pekerjaan di tempat konveksi.

“Motif melakukan pembunuhan karena ada masalah pekerjaan di tempat kerja di konveksi,” katanya.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakar Rumah Jurnalis di Sumut, Diduga Masih Ada Pelaku Lain

Diketahui, warga dan pengguna jalan digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria dalam karung di got Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tengerangan, pada Selasa (22/4/2025) pagi.

Kapolres Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, jasad pria tersebut pertama ditemukan warga sekitar pukul 08.15 WIB.

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Korlantas Ungkap Target Operasi Keselamatan Lalu Lintas, Digelar Mulai Hari Ini

Dari hasil pengecekan awal menunjukkan, jasad tersebut merupakan seorang pria yang belum diketahui identitasnya.

Polisi menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Saat identitasnya belum diketahui, berarti masih Mister X dan dari hasil pemeriksaan tadi bahwa ada kekerasan pada kepala, termasuk bagian tangan,” kata Zain Dwi Nugroho, pada Selasa (22/4/2025).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...