Kamis, April 16, 2026

Satpol PP Jaksel Temukan Hal Tak Terduga saat Razia Obat Terlarang di Mampang

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Satpol PP Jakarta Selatan (Jaksel) menemukan hal tak terduga saat melakukan razia peredaran obat terlarang di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Jumat (16/5/2025).

Dalam kegiatan pengawasan terhadap peredaran Obat-obatan Tertentu (OOT) itu, sejumlah toko yang menjadi target razia, ditemukan tidak memiliki izin usaha.

Dalam kegiatan tersebut turut melibatkan berbagai instansi terkait lainnya, seperti Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, BPOM, BNN, TNI, dan Polri.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Bekali Wawasan Keagamaan Anggota Satpol PP, Singgung Kasus Judi Online

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Selatan, Ali Haryanto, menjelaskan, razia ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, dalam rangka pengawasan terhadap peredaran OOT yang berpotensi disalahgunakan.

“Kami fokuskan di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan, khususnya di Kelurahan Bangka, Tegal Parang, dan Kelurahan Pela Mampang. Kami menyisir sejumlah toko obat dan dari hasil pengawasan, ada empat lokasi yang kami periksa,” ujarnya, di konfirmasi Sabtu (17/5/2025).

Baca Juga :  Polisi Temukan Barang Bukti Baru dalam Kasus Tewasnya Siswi SD Negeri Petukangan

Dia mengatakan, empat toko yang diperiksa petugas ditemukan tidak mengantongi izin usaha.

Satpol PP, kata dia, selanjutnya memberikan imbauan kepada para pemilik usaha untuk segera mengurus seluruh perizinannya secara resmi di loket PTSP Pemprov DKI Jakarta.

“Kami harap para pemilik usaha segera memenuhi izin usahanya, jika tidak, kami akan lakukan penertiban bersama instansi terkait, ” ujarnya.

Baca Juga :  Buntut Viral Izin Ngonten, Pramono Mau Rekrut Ormas Jadi Mitra Kebersihan Taman

“Kami juga akan terus melakukan edukasi mengenai obat-obatan yang masuk dalam kategori yang dapat membahayakan masyarakat jika disalahgunakan, khususnya dikalangan remaja yang marak saat ini tawuran ,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...