Aliansi.co, Jakarta- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima 938 pengaduan masalah Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilaporkan ke Posko Satgas THR Keagamaan 2023.
Hasil rekapitulasi periode 28 Maret-15 April 2023, pengaduan terbanyak tercatat dari DKI Jakarta, yakni 312 kasus.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan sejak posko THR dibuka, ada 1.988 layanan yang diterima.
Dari jumlah itu, sebanyak 1.050 merupakan layanan konsultasi, dan 938 layanan aduan THR.
“Posko THR bertujuan sebagai tempat pelayanan konsultasi dan penegakan hukum pemberian THR keagamaan tahun 2023, yang mengintegrasikan Posko THR di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” kata Anwar melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Senin (17/4/2023).
Anwar menjelaskan, 1.050 layanan konsultasi tersebut merupakan rekapitulasi layanan Posko THR di 34 provinsi.
“Hari terakhir pembayaran THR keagamaan oleh perusahaan kami sudah mengimbau dan mengingatkan komitmen teman-teman pengusaha terhadap pembayaran THR tahun ini,” katanya.
Anwar mengungkapkan, sedangkan 938 aduan yang dilaporkan adalah aduan dari 669 perusahaan. Kemnaker, kata dia, sudah menindaklanjuti sebanyak 23 aduan.