Rabu, Agustus 19, 2026

Dugaan Penggelapan Direksi Hotel di Samosir, Kuasa Hukum Singgung Mekanisme RUPS

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Advokat Bontor O.L Tobing, S.E, S.H., M.H., menyoroti kasus dugaan penggelapan yang menjerat dua direksi PT Hotel Toledo di Kabupaten Samosir, yakni Dohar Tobing dan Dinar Batubara.

Selaku kuasa hukum, Bontor menilai ketidakpuasan pemegang saham terhadap laporan keuangan perusahaan semestinya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas, bukan langsung dibawa ke ranah pidana.

Diketahui, Dohar dan Dinar dilaporkan ke Polres Samosir oleh salah satu pemegang saham PT Hotel Toledo, Maruli Tobing, atas dugaan penggelapan keuangan hotel yang disebut sebagai bagian dari warisan orang tua mereka.

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Anak Pemilik Hotel di Tuktuk Tidak Ditahan Polisi

Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Bontor, mekanisme pertanggungjawaban keuangan perseroan terbatas telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Salah satu poin pentingnya adalah pertanggungjawaban direksi dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Pertanggungjawaban keuangan perusahaan menggunakan mekanisme Undang-Undang Perseroan Terbatas. Tanggung jawab direksi dianggap sah setelah RUPS menerima dan menyetujui laporan tahunan,” ujar Bontor dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).

Bontor yang juga Ketua Dewan Kehormatan Asosisasi Kurator dan Pengurus Indonesia ini menjelaskan, RUPS PT Hotel Toledo telah dijalankan dengan persetujuan mayoritas pemegang saham, yakni lima dari enam pemegang saham perusahaan.

Baca Juga :  Polisi Jebloskan 142 Tersangka Kasus Judi Online ke Penjara, Blokir 2.862 Situs

Hasil laporan keuangan pun, kata dia, telah dipertanggungjawabkan melalui forum tersebut.

Pengurus aktif DPN Peradi ini juga menegaskan bahwa Dohar Tobing sah menjabat sebagai direksi perusahaan berdasarkan hasil RUPS dan Akta Notaris.

Sementara pelapor, Maruli Tobing, disebut hanya merupakan salah satu dari enam pemegang saham.

Bontor sebelumnya juga mengungkap alasan pengajuan permohonan agar kliennya tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Buntut ASN Kemenperin, Polri Akan Blokir 191 Ribu HP Ilegal, Paling Banyak iPhone

“Bahwa terhadap klien kami Dohar Tobing dan Dinar Batubara bukanlah ditangguhkan, tetapi dimohonkan dan dijamin oleh kuasa hukum dan keluarga agar tidak ditahan,” kata dia.

Ia menjelaskan, penangguhan penahanan merupakan mekanisme hukum apabila tersangka telah lebih dahulu ditahan, kemudian dikeluarkan dari rumah tahanan selama proses hukum berjalan.

Dalam perkara ini, kata dia, kedua kliennya belum pernah ditahan sehingga tidak tepat disebut sebagai penangguhan.

Bontor menambahkan, proses penanganan perkara tersebut kini berada dalam tahap pendalaman di Polda Sumatera Utara.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...