Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat.
Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya setelah sempat melarikan diri.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menyebut, dua terduga pelaku masing-masing berinisial DS alias A dan S telah diamankan aparat.
“Sudah, dua orang pelakunya sudah kita tangkap,” ujar Abdul Rahim saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/3/2026).
Menurut dia, kedua pelaku ditangkap di wilayah Majalengka.
Namun, polisi belum mengungkap secara rinci kronologi penangkapan maupun peran masing-masing pelaku dalam kasus tersebut.
Selain itu, motif pembunuhan juga masih didalami. Polisi memastikan akan mengungkap secara menyeluruh setelah proses penyidikan selesai dilakukan.
Kasus ini sebelumnya menggegerkan warga Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Seorang karyawan kedai ayam geprek ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan pada Minggu dini hari.
Korban ditemukan di dalam freezer kios tempatnya bekerja.
Saat ditemukan, kondisi tubuh korban telah membusuk serta terbungkus kain dan plastik, memicu kepanikan warga sekitar.
Hingga kini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa tersebut.
