Selasa, Mei 19, 2026

Bayar Mahal Aset Jalan Pemprov DKI, Eks Direktur Pertamina Jadi Tersangka

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Umum BUMN Pertamina berinisial LBD sebagai tersangka kasus korupsi tanah di Jakarta Selatan.

Hasil gelar perkara, LBD diduga membayar mahal sebidang tanah yang merupakan aset jalan milik Pemprov DKI.

Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyampaikan proses pembelian tanah yang dilakukan LBD tak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Telah terjadinya pemahalan harga, pengeluaran yang lebih besar dari yang seharusnya dan pengeluaran atau pembayaran yang tidak seharusnya, yaitu aset berupa jalan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seluas 2.553 meter persegi,” kata Arief dalam keterangan persnya dikutip, Kamis (7/11/2024).

Baca Juga :  Tangkap Tangan Kurir Songket, Polisi Temukan Sabu Sekarung

LBD diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pembelian tanah di Kompleks Rasuna Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan tersebut.

Arief Adiharsa mengatakan kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan pelaku mencapai angka Rp 348 miliar.

Arief menjelaskan perbuatan korupsi yang melibatkan pelaku terjadi pada 2013 lalu.

Ketika itu, Pertamina melakukan rapat penyusunan anggaran dan disepakati anggaran senilai Rp 2.070.000.000.000 untuk membeli tanah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

“Tanah untuk pembangunan Gedung Pertamina Energy Tower (PET) sebagai perkantoran PT. Pertamina serta seluruh anak perusahaannya,” ujarnya.

Kemudian, selama 2013 hingga 2014, dilakukan pembelian tanah sebanyak 4 lot yang terdiri dari 23 bidang tanah seluas 48.279 meter persegi dari PT. PSP dan PT. BSU dengan harga Rp 1.682.035.000.000.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 84 saksi, 5 ahli, serta penyitaan 612 dokumen,” ujarnya.

Baca Juga :  Usai Dilaporkan ke Polisi, Manajer Cabul Perusahaan Kosmetik di Cikarang Sempat Hubungi Korbannya

“Investigasi forensik dan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga turut mengungkapkan besarnya kerugian negara,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...