Sabtu, Juli 4, 2026

Bayar Mahal Aset Jalan Pemprov DKI, Eks Direktur Pertamina Jadi Tersangka

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Umum BUMN Pertamina berinisial LBD sebagai tersangka kasus korupsi tanah di Jakarta Selatan.

Hasil gelar perkara, LBD diduga membayar mahal sebidang tanah yang merupakan aset jalan milik Pemprov DKI.

Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyampaikan proses pembelian tanah yang dilakukan LBD tak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Telah terjadinya pemahalan harga, pengeluaran yang lebih besar dari yang seharusnya dan pengeluaran atau pembayaran yang tidak seharusnya, yaitu aset berupa jalan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seluas 2.553 meter persegi,” kata Arief dalam keterangan persnya dikutip, Kamis (7/11/2024).

Baca Juga :  Irjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati, JPU: Hal yang Meringankan Tidak Ada

LBD diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pembelian tanah di Kompleks Rasuna Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan tersebut.

Arief Adiharsa mengatakan kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan pelaku mencapai angka Rp 348 miliar.

Arief menjelaskan perbuatan korupsi yang melibatkan pelaku terjadi pada 2013 lalu.

Ketika itu, Pertamina melakukan rapat penyusunan anggaran dan disepakati anggaran senilai Rp 2.070.000.000.000 untuk membeli tanah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Sosok Bontor Tobing Calon Ketua Dewan Kehormatan AKPI, Penuh Inspirasi dan Komitmen Jaga Marwah Profesi

“Tanah untuk pembangunan Gedung Pertamina Energy Tower (PET) sebagai perkantoran PT. Pertamina serta seluruh anak perusahaannya,” ujarnya.

Kemudian, selama 2013 hingga 2014, dilakukan pembelian tanah sebanyak 4 lot yang terdiri dari 23 bidang tanah seluas 48.279 meter persegi dari PT. PSP dan PT. BSU dengan harga Rp 1.682.035.000.000.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 84 saksi, 5 ahli, serta penyitaan 612 dokumen,” ujarnya.

Baca Juga :  Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

“Investigasi forensik dan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga turut mengungkapkan besarnya kerugian negara,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...