Sabtu, Oktober 3, 2026

Sederet Pelanggaran Berat di TPST Bantargebang yang Bikin Mantan Kadis LH DKI Tersangka

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkap adanya pelanggaran berat dalam pengelolaan sampah di TPST Bantargebang yang berujung pada penetapan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto sebagai tersangka.

KLH menyebut, penetapan tersangka terhadap Asep merupakan bagian dari proses penegakan hukum atas dugaan pengelolaan sampah yang tidak memenuhi norma, standar, prosedur, dan kriteria.

“Dugaan pelanggaran tersebut dinilai berat karena berdampak pada jatuhnya korban jiwa dan luka berat,” kata Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Rizal Irawan dalam keteranganya, Senin (20/4/2026).

Baca Juga :  Sidak Pasar Tradisional, Wali Kota Jaksel Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Nataru

Peristiwa longsor sampah terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026, di zona landfill 4 TPST Bantargebang.

Insiden itu menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka-luka.

Rizal Irawan mengatakan, setiap penanganan perkara dilakukan secara bertahap dan profesional sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Dalam setiap penanganan kasus, kami selalu mengedepankan pembinaan dan pengawasan terlebih dahulu. Namun apabila berdasarkan pembuktian ilmiah pelanggaran terus terjadi atau tidak ada perbaikan yang signifikan, maka penegakan hukum pidana harus dilakukan sebagai bentuk kepastian hukum dan efek jera,” ujar Rizal.

Baca Juga :  Mantan Kadis LH DKI Jadi Tersangka Longsor Sampah Bantargebang

Sebelumnya, lanjut Rizal, KLH telah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan TPST Bantargebang.

Bahkan, sejak Desember 2024, lokasi tersebut telah dikenai sanksi administratif berupa paksaan pemerintah.

Pengawasan terhadap pelaksanaan sanksi itu dilakukan dua kali, yakni pada April dan Mei 2025.

“Namun hasilnya menunjukkan pengelola belum memenuhi kewajiban yang ditetapkan,” ujarnya.

Selain itu, diungkapkannya, KLH juga mewajibkan audit lingkungan.

Hingga proses penyidikan berlangsung, belum ditemukan adanya perbaikan signifikan dalam tata kelola pengelolaan sampah di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Buntut Kasus Judi Online, Pj Gubernur Heru Harus Tegas ke Satpol PP Jakarta

Dalam proses penyidikan, kata Rizal, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lingkungan Hidup telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli.

Pemeriksaan tersebut diperkuat dengan hasil uji laboratorium guna memastikan pembuktian ilmiah serta menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

KLH menegaskan, langkah tegas ini diharapkan memberikan efek jera serta meningkatkan kepatuhan seluruh pengelola sampah.

“Kasus ini juga diharapkan menjadi momentum perbaikan sistem pengelolaan sampah nasional secara menyeluruh,” pungkasanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...