Sabtu, Oktober 3, 2026

Pemkot Jaksel Garap 90 RW Kumuh, Sudin PRKP: Ada Jembatan Antar Kampung

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Kota Jakarta Selatan kembali menggarap program penataan kawasan permukiman yang termasuk kategori RW kumuh di wilayahnya.

Penataan ini merujuk Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu.

Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Jakarta Selatan Imam Bahri mengatakan, total ada 90 RW yang masuk program penataan tahun 2024.

“Fokus utama dalam kegiatan tahun ini antara lain, penataan saluran, pengaspalan, dan penerangan jalan umum, ” kata Imam Bahri dalam keterangannya, dikutip Sabtu (8/6/2024).

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Apresiasi Penerimaan Pajak Capai Rp12,6 Triliun

“Ada juga jembatan antar kampung, kemudian speed bump, cermin cembung. Semua ini memang bersentuhan dengan RW kategori padat penduduk,” sambungnya.

Seperti diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 90 RW yang dianggap kumuh di wilayah Jakarta Selatan

Sudin PRKP Jakarta Selatan telah membangun 9 jembatan antar kampung (JAK) sebagai akses pejalan kaki pada tahun 2023.

Baca Juga :  Sanksi Tilang Berlaku Mulai 1 September, Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jaksel Digelar Selama 3 Hari

Imam Bahri menerangkan pembangunan 9 JAK tersebut dilakukan pada semester akhir 2023 lalu.

Jembatan dibangun di 7 lokasi yang merupakan kawasan kategori RW kumuh.

Pembangunan 9 jembatan ini menghabiskan anggaran hingga Rp1 miliar.

“Pembangunan JAK kami lakukan di 7 lokasi kampung kumuh, ini usulan pengajuan Musrenbang tahun sebelumnya,” kata Imam Bahri.

Menurut Imam, jembatan antar kampung tersebut memiliki lebar antara 2 hingga 3 meter.

Baca Juga :  Buntut Kasus Judi Online, Pj Gubernur Heru Harus Tegas ke Satpol PP Jakarta

Adapun bentangan jembatan menyesuaikan eksisting lebar badan kali.

Imam menambahkan, pembangunan dilakukan sebagai upaya mewujudkan aspirasi masyarakat, karena jembatan tersebut menghubungkan antar kampung yang merupakan jalan alternatif bagi masyarakat.

“Kami buat tidak besar, hanya untuk jalan orang, dan juga sepeda yang bisa melewati. Meski begitu manfaatnya sangat besar, karena menghubungkan beberapa titik seperti pasar, rumah warga, dan titik evakuasi,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...