Sabtu, Oktober 3, 2026

Berstatus Anggota Polri, Begini Nasib Staf KPK Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap melakukan pemeriksaan terhadap staf administrasi KPK berinisial DIS yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro.

Meski demikian, Ketua Dewas KPK Gusrizal menegaskan pemeriksaan terhadap DIS akan dilakukan secara hati-hati.

Pasalnya, selain bertugas sebagai staf administrasi di KPK, DIS juga berstatus sebagai anggota Polri.

“Tentu kita akan memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Gusrizal dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip Selasa (4/8/2026).

Ia menjelaskan, Dewas masih mengkaji apakah dugaan perbuatan DIS juga masuk dalam ranah pelanggaran kode etik penyelenggara KPK.

Baca Juga :  Kapolri Mutasi 60 Pati dan Pamen, Empat Irjen Jabat Kapolda Baru

Namun, status DIS sebagai personel Polri menjadi pertimbangan tersendiri dalam menentukan mekanisme penanganannya.

“Masalahnya sekarang status yang bersangkutan adalah anggota Polri, sehingga kita perlu hati-hati terhadap laporan tersebut,” ujarnya.

Gusrizal mengatakan, Dewas belum memutuskan apakah penanganan etik sepenuhnya akan diserahkan kepada institusi Polri.

Namun, pihaknya memastikan tetap melakukan pemeriksaan sebagai bahan evaluasi internal.

“Apakah dikembalikan kepada kepolisian sehingga Dewas tidak melakukan pemeriksaan? Akan tetapi, kita tetap melakukan pemeriksaan untuk evaluasi, sehingga jangan sampai terjadi lagi hal-hal demikian,” tuturnya.

Baca Juga :  Tok, Ganjar Pranowo Resmi Capres PDIP

Sebelumnya, KPK menetapkan DIS sebagai salah satu tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait penanganan kasus di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan, DIS diduga berperan memberikan informasi administrasi internal KPK kepada ayahnya, LBS, yang kemudian digunakan untuk meyakinkan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.

“Apa peran DIS di sana? Yang bersangkutan karena memang sedikit banyak mengetahui proses administrasi di KPK itu, kemudian diteruskan kepada saudara LBS, selaku orang tuanya atau bapaknya,” kata Achmad Taufik Husein, Kamis (30/7/2026).

Menurut Achmad, informasi tersebut dimanfaatkan LBS sebagai alat untuk membangun kepercayaan korban sekaligus melancarkan dugaan pemerasan.

Baca Juga :  Pecat Keluarga Jokowi, PDIP Keluarkan 3 Surat Bertandatangan Megawati

“Menjadi pemerasan yang digunakan oleh LBS untuk mengiming-imingi atau kemudian pendekatan dilakukan kepada bupati sehingga bupati ini merasa, ‘Ah ini bisa dipercaya,’ begitu informasinya,” ujarnya.

Ia menambahkan, LBS juga disebut memperlihatkan bahwa anaknya bekerja di KPK serta menunjukkan sejumlah dokumen administrasi yang berkaitan dengan penanganan perkara di Pemalang.

“Karena yang bersangkutan, LBS, juga sambil menunjukkan bahwa yang bersangkutan punya anak di KPK. Ini juga ada dokumen-dokumen administrasi yang kebetulan berkaitan dengan penanganan perkara di Pemalang,” kata Achmad.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...