Aliansi.co, Jakarta-Pemerintah Indonesia berhasil membebaskan 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Diketahui 20 WNI tersebut disekap dan disiksa di Myawaddy, sebuah daerah konflik di Myanmar.
KBRI setempat sempat kesulitan untuk masuk ke wilayah tersebut lantaran telah dikuasai pemberontak.
“Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 WNI korban perdagangan manusia di online scams, keluar di wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar,” demikian keterangan pers Kemenlu, dikutip Minggu (7/5/2023).
Melalui kerja sama KBRI Yangon dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy, para WNI dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand.
Ke-20 WNI berhasil dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang,
Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa mereka ke Bangkok.
“Untuk proses pemulangan, KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi ke Indonesia,” tulis Kemenlu.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah tengah berupaya untuk mengevakuasi 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Menurut Presiden Jokowi, para WNI tersebut telah tertipu dan dibawa ke tempat yang tidak diinginkan.
“Kementerian Luar Negeri sedang berkomunikasi dengan Myanmar agar WNI kita yang ada di sana. Ini kan penipuan dibawa ke tempat yang tidak diinginkan oleh mereka,” ujar Jokowi dalam keterangannya dikutip, Jumat (4/5/2023).
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa Menteri Luar Negeri Retno Marsudi terus melakukan berbagai langkah untuk memastikan agar para WNI itu bisa segera kembali ke Tanah Air.
“Kementerian Luar Negeri, Bu Menlu, sedang berusaha untuk melakukan evakuasi. Jadi kita sedang berusaha untuk membawa, mengevakuasi mereka keluar dari Myanmar,” tandasnya.