Minggu, Oktober 4, 2026

Polda Metro Jaya Buka Hotline Pengaduan Penanganan Kasus hingga Keluhan Penyidik

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya resmi membuka hotline pengaduan melalui Whatsapp (WA).

Melalui WA warga bisa mengadukan permasalahan penanganan perkara hingga layanan penyidik yang menangani kasus.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menjelaskan alur pengaduan pertama, masyarakat bisa mengakses keluhannya melalui nomor Whatsapp 082177606060.

Dengan sejumlah persyaratan yang perlu dipersiapkan oleh pengadu, semisal identitas.

“Yang paling penting saya sampaikan identitas ya kalo bisa misalnya ya saya. Nama ini tolong lampirkan foto/capture Whatsappnya KTP nya biar bisa jelas diidentifikasi betulkah sebagai pihak terkait atau temannya temannya,” kata Karyoto, di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa (16/5/2023).

Baca Juga :  Kembalikan Fungsi Jalan, Pedagang dan Parkir Liar di Senopati Dalam Ditertibkan Petugas Gabungan

Karyoto menegaskan kepastian identitas diperlukan, agar pihak yang mengadukan tepat sasaran.

Sehingga, memudahkan petugas dalam proses identifikasi aduan yang dilaporkan masyarakat.

Selanjutnya, persyaratan yang harus dipenuhi yakni pelapor wajib mencantumkan nomor laporan polisi atau STPL.

Dengan sejumlah informasi pendukung semisal nama penyidik yang menangani dan jenis masalah kasus.

“Kemudian hal yang dilaporkan juga jelas misalnya saya sebagai pelapor no LP sekian-sekian tanggal sekian di direktorat reserse kriminal umum tanggal sekian-sekian kemudian sudah ditangani oleh penyidik siapa,” kata dia.

Baca Juga :  Viral Korban Kasus KDRT di Depok jadi Tersangka, Polisi: Karena Meremas Alat Vital Suaminya

“Sebutkan nomor HP nya berapa biar kecepatannya bisa kami konfirmasi, hal yang dikeluhkan misalnya penyidik berpihak, penyidik mengintimidasi dan lain-lain,” tambahnya.

Selain itu, Karyoto juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat memberikan data pelengkap melalui email.

Sehingga masalah yang dilaporkan bisa lebih cepat ditangani untuk ditindaklanjuti.

“Kemudian diharapkan juga alamat emailnya kalau ada mungkin secara verbal kita bisa berkomunikasi lewat email lebih cepat sehingga hubungan antara yang mengeluh dengan yang mencoba menyelesaikan permasalahan ini bisa lebih cepat,” tandasnya.

Baca Juga :  Kapolda Metro Ingatkan Tidak Ada Negosiasi hingga 86 dalam Operasi Patuh Jaya 2023
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...