Senin, April 20, 2026

Minta Tunda Diperiksa KPK, Kadinkes Lampung Beralasan Masih Persiapkan Dokumen

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana pada hari ini, Jumat (19/5/2023).

Reihana minta ditunda diperiksa karena alasan masih mempersiapkan data dan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya.

“Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal (pemeriksaan), ” kata Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga :  Begini Kata Heru Budi soal Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia

Ipi mengatakan Reihana masih butuh waktu mempersiapkan data dan dokumen pendukung LHKPN tersebut

“Beliau minta waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi,” ujar lpi.

Namun demikian, Ipi tak menjelaskan waktu pasti Reihana siap diklarifikasi kembali hartanya yang diduga tak sesuai profil.

Diketahui, rencana pemeriksaan Reihana hari ini merupakan kelanjutan dari klarifikasi LHKPN yang telah dijalaninya beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Lampung Heboh Lagi, Giliran Kadis Kesehatan Terciduk Pamer Berdandan Mewah di Medsos

Saat itu, Reihana diminta melengkapi dokumen terkait kepemilikan hartanya.

“Dipanggil lagi yang bersangkutan. Karena yang bersangkutan akan melengkapi data-data yang diminta dari teman-teman LHKPN yang melakukan klarifikasi,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (18/5/2023).

Alex mengungkapkan, ada sejumlah dokumen yang tidak dibawa oleh Reihana saat klarifikasi LHKPN perdana terhadapnya, Senin (8/5/2023) lalu.

Baca Juga :  Jubir Menteri ESDM Buka Suara Penggeledahan Kantor Ditjen Migas oleh Kejagung

Reihana pun diminta membawa dokumen-dokumen lainnya terkait dengan kepemilikan hartanya.

“Pada saat dipanggil yang pertama untuk klarifikasi itu dokumen-dokumennya enggak dibawa, ditanyakan, dan yang bersangkutan menjanjikan bahwa nanti akan dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang diminta oleh teman-teman di Direktorat LHKPN,” ungkap Alex.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...

Dana Umat Rp28 Miliar Diduga Digelapkan, BNI Janji Kembalikan Bertahap

Aliansi.co, Jakarta- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan akan mengembalikan dana umat senilai sekitar Rp28 miliar yang diduga digelapkan dalam kasus...

Ombudsman Angkat Bicara, Singgung Asas Praduga Tak Bersalah terhadap Kasus Hery Susanto

Aliansi.co,Jakarta- Ombudsman RI angkat bicara menyikapi kasus hukum yang menjerat Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto Ombudsman menyinggung pentingnya asas praduga tak bersalah dan tetap berkomitmen...

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Bermula dari Keberatan Bayar PNBP 

Aliansi.co,Jakarta- Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di...

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...