Kamis, Desember 12, 2024

Minta Tunda Diperiksa KPK, Kadinkes Lampung Beralasan Masih Persiapkan Dokumen

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana pada hari ini, Jumat (19/5/2023).

Reihana minta ditunda diperiksa karena alasan masih mempersiapkan data dan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya.

“Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal (pemeriksaan), ” kata Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga :  Sampaikan Ucapan Selamat Hari Natal, Menag Titip Pesan Penting untuk Pemilu 2024

Ipi mengatakan Reihana masih butuh waktu mempersiapkan data dan dokumen pendukung LHKPN tersebut

“Beliau minta waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi,” ujar lpi.

Namun demikian, Ipi tak menjelaskan waktu pasti Reihana siap diklarifikasi kembali hartanya yang diduga tak sesuai profil.

Diketahui, rencana pemeriksaan Reihana hari ini merupakan kelanjutan dari klarifikasi LHKPN yang telah dijalaninya beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Lampung Heboh Lagi, Giliran Kadis Kesehatan Terciduk Pamer Berdandan Mewah di Medsos

Saat itu, Reihana diminta melengkapi dokumen terkait kepemilikan hartanya.

“Dipanggil lagi yang bersangkutan. Karena yang bersangkutan akan melengkapi data-data yang diminta dari teman-teman LHKPN yang melakukan klarifikasi,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (18/5/2023).

Alex mengungkapkan, ada sejumlah dokumen yang tidak dibawa oleh Reihana saat klarifikasi LHKPN perdana terhadapnya, Senin (8/5/2023) lalu.

Baca Juga :  Maju Pilkada Depok, Erina Gudono Tak Sudi Foto Jadul Kaesang Pangarep Beredar

Reihana pun diminta membawa dokumen-dokumen lainnya terkait dengan kepemilikan hartanya.

“Pada saat dipanggil yang pertama untuk klarifikasi itu dokumen-dokumennya enggak dibawa, ditanyakan, dan yang bersangkutan menjanjikan bahwa nanti akan dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang diminta oleh teman-teman di Direktorat LHKPN,” ungkap Alex.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...