Sabtu, Oktober 3, 2026

Minta Tunda Diperiksa KPK, Kadinkes Lampung Beralasan Masih Persiapkan Dokumen

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana pada hari ini, Jumat (19/5/2023).

Reihana minta ditunda diperiksa karena alasan masih mempersiapkan data dan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya.

“Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal (pemeriksaan), ” kata Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga :  Data 5 Rekening Bank Mengejutkan, KPK Putuskan Periksa Kadinkes Lampung Pekan Depan

Ipi mengatakan Reihana masih butuh waktu mempersiapkan data dan dokumen pendukung LHKPN tersebut

“Beliau minta waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi,” ujar lpi.

Namun demikian, Ipi tak menjelaskan waktu pasti Reihana siap diklarifikasi kembali hartanya yang diduga tak sesuai profil.

Diketahui, rencana pemeriksaan Reihana hari ini merupakan kelanjutan dari klarifikasi LHKPN yang telah dijalaninya beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Akhirnya Terungkap Asal-usul Harta Kekayaan Kadinkes Lampung

Saat itu, Reihana diminta melengkapi dokumen terkait kepemilikan hartanya.

“Dipanggil lagi yang bersangkutan. Karena yang bersangkutan akan melengkapi data-data yang diminta dari teman-teman LHKPN yang melakukan klarifikasi,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (18/5/2023).

Alex mengungkapkan, ada sejumlah dokumen yang tidak dibawa oleh Reihana saat klarifikasi LHKPN perdana terhadapnya, Senin (8/5/2023) lalu.

Baca Juga :  Arus Balik Lebaran 2023, One Way hingga Gage Disiapkan dari GT Kalikangkung-Jakarta 

Reihana pun diminta membawa dokumen-dokumen lainnya terkait dengan kepemilikan hartanya.

“Pada saat dipanggil yang pertama untuk klarifikasi itu dokumen-dokumennya enggak dibawa, ditanyakan, dan yang bersangkutan menjanjikan bahwa nanti akan dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang diminta oleh teman-teman di Direktorat LHKPN,” ungkap Alex.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...