Minggu, Agustus 16, 2026

Korupsi Menara BTS 4G Seret 3 Parpol, Mahfud MD Sudah Lapor Jokowi

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD mendapat informasi dugaan adanya aliran dana korupsi proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kemenkominfo masuk ke 3 partai politik.

Mahfud menyebut sudah melaporkan nama ketiga parpol yang terseret tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya juga dapat informasi (korupsi BTS ke 3 parpol), dengan nama-nama (parpol)-nya. Saya sudah lapor presiden, saya anggap itu gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga :  Prabowo Tolak Undangan Groundbreaking Menteri, Pilih Datang Saat Proyek Sudah Rampung

Mahfud menyatakan tidak menggunakan jabatannya untuk mengitervesni kasus tersebut.

Mahfud tak ingin isu tersebut memperkeruh suasana politik di Tanah Air.

“Saya tidak akan masuk ke isu ini. Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik,” kata Mahfud.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) itu menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga :  KPK Buka Peluang Korek Harta Kekayaan Kadis Kesehatan Lampung

Ia mempersilahkan aparat penegak hukum mendalami informasi tersebut.

Mahfud mengatakan, proyek tersebut sudah berlangsung sejak 2006.

Dan mulai muncul masalah pada tahun 2020 setelah anggaran proyek cair Rp 10 triliunan.

“Baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar 10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin (22/5/2023).

Baca Juga :  Cak Imin Ngaku Baru Baca Surat Panggilan KPK, Mau Datang tapi Ada Acara di Banjarmasin

Namun, ketika dana tersebut hendak dipertanggungjawabkan pada Desember 2021, tidak ditemukan pembangunan menara BTS yang sudah dianggarkan.

Lalu pikah Kemenkominfo meminta perpanjangan waktu untuk membangun BTS hingga Maret 2022.

Alasannya pada tahun 2021 sedang pandemi Covid-19, sehingga tidak ada pekerjaan.

“Padahal, uangnya sudah keluar tahun 2020-2021, seharusnya itu tidak boleh secara hukum tapi diberi perpanjangan,” ujar Mahfud.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...

Maling Congkel Jendela Rumah Warga Gandaria Utara, Laptop-HP hingga Uang Digondol

Aliansi.co,Jakarta- Rumah warga di Jalan Karya Utama RT 012/RW 06, Kelurahan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi sasaran aksi pencurian. Pelaku menggondol laptop, telepon...