Rabu, Juni 10, 2026

Korupsi Menara BTS 4G Seret 3 Parpol, Mahfud MD Sudah Lapor Jokowi

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD mendapat informasi dugaan adanya aliran dana korupsi proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kemenkominfo masuk ke 3 partai politik.

Mahfud menyebut sudah melaporkan nama ketiga parpol yang terseret tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya juga dapat informasi (korupsi BTS ke 3 parpol), dengan nama-nama (parpol)-nya. Saya sudah lapor presiden, saya anggap itu gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga :  Jokowi Pastikan 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Bisa Kembali ke Tanah Air

Mahfud menyatakan tidak menggunakan jabatannya untuk mengitervesni kasus tersebut.

Mahfud tak ingin isu tersebut memperkeruh suasana politik di Tanah Air.

“Saya tidak akan masuk ke isu ini. Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik,” kata Mahfud.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) itu menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga :  Kemnaker Terima 938 Kasus Pembayaran THR, Paling Banyak Aduan dari DKI Jakarta

Ia mempersilahkan aparat penegak hukum mendalami informasi tersebut.

Mahfud mengatakan, proyek tersebut sudah berlangsung sejak 2006.

Dan mulai muncul masalah pada tahun 2020 setelah anggaran proyek cair Rp 10 triliunan.

“Baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar 10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin (22/5/2023).

Baca Juga :  Kawasan Kuningan Timur Tertata Rapi, Pj Gubernur DKI Puji Lurah Purwanti

Namun, ketika dana tersebut hendak dipertanggungjawabkan pada Desember 2021, tidak ditemukan pembangunan menara BTS yang sudah dianggarkan.

Lalu pikah Kemenkominfo meminta perpanjangan waktu untuk membangun BTS hingga Maret 2022.

Alasannya pada tahun 2021 sedang pandemi Covid-19, sehingga tidak ada pekerjaan.

“Padahal, uangnya sudah keluar tahun 2020-2021, seharusnya itu tidak boleh secara hukum tapi diberi perpanjangan,” ujar Mahfud.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...