Kamis, Oktober 1, 2026

Korupsi Menara BTS 4G Seret 3 Parpol, Mahfud MD Sudah Lapor Jokowi

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD mendapat informasi dugaan adanya aliran dana korupsi proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kemenkominfo masuk ke 3 partai politik.

Mahfud menyebut sudah melaporkan nama ketiga parpol yang terseret tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya juga dapat informasi (korupsi BTS ke 3 parpol), dengan nama-nama (parpol)-nya. Saya sudah lapor presiden, saya anggap itu gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga :  Jokowi Ajak Kepala Daerah Tiru Konsep Pembangunan IKN

Mahfud menyatakan tidak menggunakan jabatannya untuk mengitervesni kasus tersebut.

Mahfud tak ingin isu tersebut memperkeruh suasana politik di Tanah Air.

“Saya tidak akan masuk ke isu ini. Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik,” kata Mahfud.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) itu menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga :  Buntut Seret Presiden di Kasus Eks Jampidsus, Hotman Paris Kembali Unggah Konten Video Permintaan Maaf

Ia mempersilahkan aparat penegak hukum mendalami informasi tersebut.

Mahfud mengatakan, proyek tersebut sudah berlangsung sejak 2006.

Dan mulai muncul masalah pada tahun 2020 setelah anggaran proyek cair Rp 10 triliunan.

“Baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar 10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin (22/5/2023).

Baca Juga :  “Kita Bukan Pemimpin yang Omon-omon Saja”, Prabowo Ungkap Capaian Pemerintah

Namun, ketika dana tersebut hendak dipertanggungjawabkan pada Desember 2021, tidak ditemukan pembangunan menara BTS yang sudah dianggarkan.

Lalu pikah Kemenkominfo meminta perpanjangan waktu untuk membangun BTS hingga Maret 2022.

Alasannya pada tahun 2021 sedang pandemi Covid-19, sehingga tidak ada pekerjaan.

“Padahal, uangnya sudah keluar tahun 2020-2021, seharusnya itu tidak boleh secara hukum tapi diberi perpanjangan,” ujar Mahfud.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...