Kamis, Desember 12, 2024

Korupsi Menara BTS 4G Seret 3 Parpol, Mahfud MD Sudah Lapor Jokowi

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD mendapat informasi dugaan adanya aliran dana korupsi proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kemenkominfo masuk ke 3 partai politik.

Mahfud menyebut sudah melaporkan nama ketiga parpol yang terseret tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya juga dapat informasi (korupsi BTS ke 3 parpol), dengan nama-nama (parpol)-nya. Saya sudah lapor presiden, saya anggap itu gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga :  Jokowi-Paus Fransiskus Serukan Toleransi dan Perdamaian

Mahfud menyatakan tidak menggunakan jabatannya untuk mengitervesni kasus tersebut.

Mahfud tak ingin isu tersebut memperkeruh suasana politik di Tanah Air.

“Saya tidak akan masuk ke isu ini. Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik,” kata Mahfud.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) itu menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga :  Bupati dan Pejabat Kabupaten Meranti Ditangkap KPK, Barang Bukti Uang Masih Dihitung

Ia mempersilahkan aparat penegak hukum mendalami informasi tersebut.

Mahfud mengatakan, proyek tersebut sudah berlangsung sejak 2006.

Dan mulai muncul masalah pada tahun 2020 setelah anggaran proyek cair Rp 10 triliunan.

“Baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar 10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin (22/5/2023).

Baca Juga :  Telegram Rotasi Kapolri, Komjen Ahmad Dofiri Diangkat Jadi Wakapolri

Namun, ketika dana tersebut hendak dipertanggungjawabkan pada Desember 2021, tidak ditemukan pembangunan menara BTS yang sudah dianggarkan.

Lalu pikah Kemenkominfo meminta perpanjangan waktu untuk membangun BTS hingga Maret 2022.

Alasannya pada tahun 2021 sedang pandemi Covid-19, sehingga tidak ada pekerjaan.

“Padahal, uangnya sudah keluar tahun 2020-2021, seharusnya itu tidak boleh secara hukum tapi diberi perpanjangan,” ujar Mahfud.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...