Aliansi.co,Jakarta- Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto turun menangaani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) antara sepasang suami istri, Putri Balqis dan Bani Idham Fitrianto Bayuni yang viral di media sosial.
Karyoto mengatakan, penyidikan kasus KDRT yang ditangani Polres Depok tersebut, dihentikan sementara.
“Sementara kami hold dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu, yang istri biar diberikan waktu untuk istilahnya kontemplasi,” kata Karyoto di Mapolres Depok, Kamis (25/5/2023).
Karyoto menegaskan, keputusan itu dibuat dengan mempertimbangkan kondisi pasangan suami istri tersebut.
Bani Idham sedang menjalani perawatan medis akibat luka di bagian alat kelaminnya.
Sementara itu, Putri Balqis diberi waktu untuk merenungi peristiwa kekerasan tersebut.
Karyoto menyatakan, pihaknya akan mempertemukan kembali pasangan suami istri tersebut jika kondisinya keduanya sudah membaik.
“Kira-kira nanti dalam waktu tertentu sudah kondisi baik keduanya, akan dipertemukan kembali. Tapi, kami lihat perkembangan keadaan kiri kanan,” ucap dia.