Kamis, April 16, 2026

PSSI Resmi Tetapkan MNC Group sebagai Pemenang Hak Siar Timnas 2023

WIB

Aliansi.co, Jakarta-MNC Group resmi ditetapkan jadi pemenang hak siar pertandingan timnas Indonesia tahun 2023.

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyatakan penetapan MNC Group sebagai pemegang hak siar pertandingan timnas Indonesia sepanjang 2023 merupakan langkah baru untuk mendukung perkembangan industri siaran sepak bola di Indonesia.

Sebelumnya hak siar jika timnas bertanding, baik laga kandang dan tandang, dipasarkan per pertandingan atau turnamen kepada stasiun televisi yang berminat.

Baca Juga :  Naikkan Level Timnas, PSSI Perluas Kerjasama dengan DFL Jerman

“Ini merupakan langkah baru yang ditetapkan PSSI periode ini karena dengan kontrak hak siar timnas berdurasi panjang, selain memberikan kepastian kepada pemegang hak siar karena bagaimanapun juga ini bisnis, stasiun televisi juga bisa membuat agenda jangka panjang,” kata Erick Thohir melalui keterangnnya yang diterima, Kamis (8/6/2023).

“Artinya, dari segi promosi, marketing, dan sosialisasi timnas juga pasti bagus karena tayangan multimedia dijamin akan membuat berbagai acara dan program demi menarik penonton dan pendukung timnas,” sambungnya.

Baca Juga :  Rafael William dan Ivar Jenner Resmi jadi Timnas Indonesia

PSSI menyatakan MNC Group menjadi Pemenang Hak Siar (Domestic Media Rights) timnas pada 2023 dengan nilai kontrak Rp 56 Miliar.

Dengan kesepakatan yang ditetapkan pada 5 Juni 2023, dipastikan dua laga terdekat timnas pada FIFA Matchday, yakni melawan Palestina (14/6) dan Argentina (19/6) akan disiarkan di stasiun televisi, saluran FTA, OTT, dan TV Pay milik MNC Group.

Baca Juga :  Erick: Indonesia vs Palestina Pertandingan Sarat Nilai

“Termasuk di final sepakbola SEA Games 2023 ketika timnas mencetak sejarah meraih medali emas lagi setelah 32 tahun. Dengan infrastruktur dan jaringan yang dimiliki MNG group bagi Timnas setiap kali bertanding, secara psikologis, memotivasi para pemain untuk tampil maksimal,” pungkas Erick.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...