Sabtu, Oktober 3, 2026

Kombes Hengki Terima Permintaan Maaf Hercules: Tapi Kalau Buat Salah Tak Ada Alasan

WIB

Aliansi.co,Jakarta– Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi buka suara terkait ancaman mantan preman Rosario de Marshal alias Hercules yang sempat viral di media sosial.

Hengki menyatakan sebagai insan beragama ia sudah menerima permintaan maaf Hercules.

“Setelah viral tiba-tiba Hercules minta maaf, sebagai insan beragama kalau orang minta maaf ya kita maafkan. Tapi kalau buat salah tak ada alasan,” kata Hengki kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga :  Hari Lahir Pancasila, Plh Wali Kota Jaksel Sampaikan Pesan Khusus Kepada ASN dan Generasi Muda

Hengki menegaskan tidak ada unsur ketidaksukaan secara personal saat melakukan penindakan hukum terhadap aksi premanisme.

“Pada dasarnya tidak pernah ada tendensi pribadi dalam mengungkap kasus-kasus premanisme,” kata Hengki.

Dia menjelaskan, ancaman-ancaman seperti yang dikeluarkan oleh Hercules tidak boleh menjadi pemantik munculnya premanisme.

Oleh karena itu, aparat akan melakukan penindakan hukum secara tegas terkait kasus premanisme.

Para pelaku premanisme pun diingatkan supaya tidak melawan petugas saat dilakukan penegakan hukum.

Baca Juga :  Harga Mati Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Hercules Singgung Muhaimin dan Mahfud MD

Karena ada ancaman pidana yang lebih berat jika melawan petugas.

“Apabila dia (preman) melawan petugas, ada ancaman pidananya juga dan ini cukup berat. Semakin melawan semakin kita tabrak! Nggak ada cerita!” ucap Hengki.

“Intinya negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme, tidak boleh ada kelompok tertentu yang bergerak di atas hukum. Apapun itu. Tidak boleh aparat takut terhadap ancaman-ancaman,” sambungnya.

Baca Juga :  Hasrat Prihatin Rugi Usaha PT Jakpro Tembus Rp 701 Miliar

Hengki pun menyatakan, aparat dalam melakukan penindakan hukum kepada aksi premanisme berdasarkan bukti hukum.

Tidak ada penindakan asal-asalan seperti yang dituduhkan Hercules beberapa waktu lalu.

“Dasarnya kita melakukan penindakan premanisme adalah keresahan masyarakat adanya fenomena silent sound, suara-suara diam, kadang-kadang mereka ini korban-korban cuma takut melaporkan. Fenomena ini kita temukan juga di daerah-daerah kadang-kadang dia cabut laporan, diintimidasi,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...