Aliansi.co,Jakarta– Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi buka suara terkait ancaman mantan preman Rosario de Marshal alias Hercules yang sempat viral di media sosial.
Hengki menyatakan sebagai insan beragama ia sudah menerima permintaan maaf Hercules.
“Setelah viral tiba-tiba Hercules minta maaf, sebagai insan beragama kalau orang minta maaf ya kita maafkan. Tapi kalau buat salah tak ada alasan,” kata Hengki kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Hengki menegaskan tidak ada unsur ketidaksukaan secara personal saat melakukan penindakan hukum terhadap aksi premanisme.
“Pada dasarnya tidak pernah ada tendensi pribadi dalam mengungkap kasus-kasus premanisme,” kata Hengki.
Dia menjelaskan, ancaman-ancaman seperti yang dikeluarkan oleh Hercules tidak boleh menjadi pemantik munculnya premanisme.
Oleh karena itu, aparat akan melakukan penindakan hukum secara tegas terkait kasus premanisme.
Para pelaku premanisme pun diingatkan supaya tidak melawan petugas saat dilakukan penegakan hukum.
Karena ada ancaman pidana yang lebih berat jika melawan petugas.
“Apabila dia (preman) melawan petugas, ada ancaman pidananya juga dan ini cukup berat. Semakin melawan semakin kita tabrak! Nggak ada cerita!” ucap Hengki.
“Intinya negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme, tidak boleh ada kelompok tertentu yang bergerak di atas hukum. Apapun itu. Tidak boleh aparat takut terhadap ancaman-ancaman,” sambungnya.
Hengki pun menyatakan, aparat dalam melakukan penindakan hukum kepada aksi premanisme berdasarkan bukti hukum.
Tidak ada penindakan asal-asalan seperti yang dituduhkan Hercules beberapa waktu lalu.
“Dasarnya kita melakukan penindakan premanisme adalah keresahan masyarakat adanya fenomena silent sound, suara-suara diam, kadang-kadang mereka ini korban-korban cuma takut melaporkan. Fenomena ini kita temukan juga di daerah-daerah kadang-kadang dia cabut laporan, diintimidasi,” tandasnya.