Aliansi.co, Jakarta– Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo telah menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaan yang dimilikinya selama 12 jam di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 24 Maret 2023.
KPK akan menentukan status Rafael dalam waktu dekat ini untuk memastikan proses hukum terhadap yang bersangkutan.
“Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana korupsi dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).
Ali menjelaskan materi pemeriksaan kepada Rafael sendiri belum bisa dibeberkan.
Namun Ali memastikan bahwa KPK akan mempercepat penanganan perkara kasus tersebut.
“Yang pasti KPK komitmen segera selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini,” jelasnya.
Ditambahkan Ali, KPK tengah melakukan analisis dari tiap keterangan saksi hingga bukti-bukti yang telah dikumpulkan selama ini.
“Namun saat ini kami masih butuh waktu untuk analisis dan proses-proses hukum yang harus dilalui secara ketentuan,” tambahnya.
Rafael Alun dan istri, Ernie Meike Torondek diperiksa oleh penyidik KPK selama sekitar 12,5 jam, Jumat (24/3) kemarin.
Keduanya keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat ditemui awak media, Rafael Alun dan istrinya Ernie Meike kompak tutup mulut.