Selasa, Oktober 6, 2026

BPK Temukan Sengkarut Masalah di BRIN, DPR Desak Pemerintah Kembalikan Badan Riset

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak Pemerintah segera membentuk kembali badan-badan riset yang  telah dilebur ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Alasan Mulyanto agar program riset strategis nasional beserta aset-asetnya tidak mandeg dan terbengkalai.

“Ini semua akan menjadi barang rongsokan dan kontribusi sektor riset dan teknologi bagi pembangunan kesejahteraan rakyat akan semakin minim,” ujar Mulyanto alam keterangan tertulisnya diterima, Senin (26/6/2023).

Baca Juga :  Kerap Bikin Kontroversi, DPR Dorong Presiden Bubarkan BRIN

Mulyanto mengaku bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) banyak menemukan sengkarut pengelolaan BRIN.

Temuan BPK itu, lanjutnya, semakin menegaskan bahwa konsolidasi organisasi, SDM  program dan anggaran, dan lainnya tidak berjalan di BRIN.

Temuan BPK hanyalah puncak gunung es dari berbagai masalah yang ada di BRIN.

Sementara yang tidak diungkap BPK, kata dia, tentu masih banyak lagi.

Baca Juga :  Menengok Festival Cikajang, Wajah Ruang Kreativitas Baru di Jakarta Selatan

“Keluhan para tokoh Iptek dan para peneliti yang mengadukan soal ini ke Komisi VII DPR RI sudah lumayan banyak. Lembaga riset yang superbody dan sentralistik seperti BRIN ini memang sudah diduga akan susah bergerak,’ kata dia.

Ia mencontohkan beberapa kasus kericuhan yang terjadi di badan riset pasca penggabungan ke BRIN.

Baca Juga :  Tawarkan Suasana Cozy, H-Fav Caman Food Garden jadi Tempat Favorit Berbuka Puasa

Diantaranya tentang fungsi BATAN dan LAPAN.

Begitu pula BPPT, yang sebelumnya merupakan badan pengkajian dan penerapan teknologi menjadi sekedar organisasi riset.

“Temuan BPK ini semakin menegaskan, bahwa berbagai langkah yang dilakukan BRIN, pasca peleburan berbagai lembaga riset, menjadi blunder. Pemerintah perlu menata ulang BRIN dan mengembalikan badan-badan riset yang sebelumnya dilebur ke dalam BRIN,” ungkap Politisi dari Fraksi PKS ini

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...