Aliansi.co, Jakarta- Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri diterjunkan memantau sejumlah proyek Kementerian Pertanian (Kementan) di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara.
Satgassus Polri yang dipimpin Hotman Tambunan, menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam distribusi pupuk hingga bantuan alat mesin dan pertanian yang tidak siginifikan untuk pertanian di Kabupaten Taput.
“Beberapa temuan antara lain adanya kios yang tidak memiliki stok pupuk meskipun alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Taput masih tersisa sekitar 41 persen hingga akhir Juni 2023. Hal ini merugikan petani yang seharusnya menerima pupuk subsidi,” kata Hotman Tambunan dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/7/2023).
Selain itu, Satgasus juga mengungkap temuan terkait penebusan pupuk secara berkelompok oleh ketua Kelompok Tani (Poktan) tanpa surat kuasa dari petani penerima.
Penyimpangan juga ditemukan pada pupuk yang disimpan di gudang distributor, yang masih belum sesuai standar dan berpotensi merusak pupuk yang akan dijual kepada petani.
Tak hanya itu, Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Polri juga menemukan adanya penundaan pelaporan stok pupuk subsidi dari kios dan distributor kepada dinas pertanian dan dinas perdagangan.
“Selain itu, terdapat sekitar 7.000 nomor induk kependudukan (NIK) petani penerima pupuk subsidi yang tidak selaras dengan data Dukcapil,” ungkapnya.
Di samping itu, tim juga melakukan pemeriksaan fisik terhadap bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian yang diterima oleh petani.
Dalam catatan Satgassus, lanjut Hotman, bantuan alat dan mesin pertanian dari Kementerian Pertanian jumlahnya tidak banyak.
“Bantuan alsintan tidak cukup signifikan untuk mengintensifkan pertanian di Kabupaten Taput,’ terangnya.