Selasa, Mei 19, 2026

Kabareskrim Buktikan Pengusutan TPPO Tidak Berhenti, Ngaku Sudah Tangkap 829 Tersangka

WIB

 

Aliansi.co, Jakarta- Kabareskrim Komjen Wahyu Widada membuktikan bahwa Polri tidak pernah berhenti melakukan pengusutan tindak pidana kejahatan perdagangan orang alias TPPO.

Sebagai buktinya, Wahyu Widada menyampaikan bahwa Satgas TPPO Polri telah menangkap 829 tersangka terkait kasus perdagangan orang di seluruh Indonesia.

Wahyu Widada mengatakan sejak dibentuknya Satgas TPPO pada tanggal 10 Juni 2023, pihaknya menerima 699 laporan kasus perdagangan orang.

Baca Juga :  Cak Imin Dorong Polisi Usut Tuntas Kasus Penembakan Kantor MUI

“Dari laporan itu Satgas TPPO sudah menangkap 829 tersangka dan menyelamatkan 2.149 korban yang menjadi target perdagangan manusia, ” kata Wahyu dalam keterangannya melalui konferensi pers di Mabes Polri, dikutip Jumat (21/7/2023).

Menurut Wahyu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terhadap pemberantasan TPPO.

Kapolri memerintahkan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku perdagangan orang guna memberikan perlindungan maksimal bagi para korban.

Baca Juga :  Polri Tangkap 2 Sindikat TPPO Jaringan Turki di Bogor dan Tangerang

“Pengusutan kasus TPPO tidak akan berhenti sampai di sini, kami akan terus mengembangkan upaya pencegahan dan penindakan untuk memberantas perdagangan orang. Fokus kami adalah untuk melindungi keselamatan warga negara,” ujarnya.

Satgas TPPO, di bawah kepemimpinan Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri, aktif melakukan koordinasi dan tindakan terpadu dalam penanganan kasus ini.

Wahyu juga mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam memberantas TPPO dengan memberikan informasi yang relevan untuk membantu Satgas dalam mengungkap kasus-kasus tersebut.

Baca Juga :  Kasasi Ditolak MA, Bang Pepen Tetap Divonis 12 Tahun Penjara

Wahyu memastikan jajarannya menjalankan arahan Presiden Jokowi untuk tidak memberikan toleransi bagi oknum yang menutup-nutupi atau membantu kasus perdagangan orang.

“Kami mengimbau seluruh anggota kami untuk berpegang teguh pada prinsip tidak ada beking-bekingan. Tindakan tegas akan dilakukan sesuai hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam TPPO, tanpa terkecuali,” tegasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...