Jumat, April 3, 2026

Kabareskrim Buktikan Pengusutan TPPO Tidak Berhenti, Ngaku Sudah Tangkap 829 Tersangka

WIB

 

Aliansi.co, Jakarta- Kabareskrim Komjen Wahyu Widada membuktikan bahwa Polri tidak pernah berhenti melakukan pengusutan tindak pidana kejahatan perdagangan orang alias TPPO.

Sebagai buktinya, Wahyu Widada menyampaikan bahwa Satgas TPPO Polri telah menangkap 829 tersangka terkait kasus perdagangan orang di seluruh Indonesia.

Wahyu Widada mengatakan sejak dibentuknya Satgas TPPO pada tanggal 10 Juni 2023, pihaknya menerima 699 laporan kasus perdagangan orang.

Baca Juga :  Netizen DM Hotman Paris Korban KDRT jadi Tersangka: Butuh Bantuan Hukum Suruh Keluarganya Hubungi Saya

“Dari laporan itu Satgas TPPO sudah menangkap 829 tersangka dan menyelamatkan 2.149 korban yang menjadi target perdagangan manusia, ” kata Wahyu dalam keterangannya melalui konferensi pers di Mabes Polri, dikutip Jumat (21/7/2023).

Menurut Wahyu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terhadap pemberantasan TPPO.

Kapolri memerintahkan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku perdagangan orang guna memberikan perlindungan maksimal bagi para korban.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 4 Warga Aceh Penyelundup Sabu 135 Kg, Diduga Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama

“Pengusutan kasus TPPO tidak akan berhenti sampai di sini, kami akan terus mengembangkan upaya pencegahan dan penindakan untuk memberantas perdagangan orang. Fokus kami adalah untuk melindungi keselamatan warga negara,” ujarnya.

Satgas TPPO, di bawah kepemimpinan Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri, aktif melakukan koordinasi dan tindakan terpadu dalam penanganan kasus ini.

Wahyu juga mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam memberantas TPPO dengan memberikan informasi yang relevan untuk membantu Satgas dalam mengungkap kasus-kasus tersebut.

Baca Juga :  Rebbeca Klopper Laporkan Akun Penyebar Video Syur ke Cyber Bareskrim

Wahyu memastikan jajarannya menjalankan arahan Presiden Jokowi untuk tidak memberikan toleransi bagi oknum yang menutup-nutupi atau membantu kasus perdagangan orang.

“Kami mengimbau seluruh anggota kami untuk berpegang teguh pada prinsip tidak ada beking-bekingan. Tindakan tegas akan dilakukan sesuai hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam TPPO, tanpa terkecuali,” tegasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Salemba, Polisi Turun Selidiki Motif OTK

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus (AY) di kawasan...