Aliansi.co, Jakarta- Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang batal menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana penistaan agama di Bareskrim Polri, Kamis (27/7/2023).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Panji Gumilang tidak hadir dikarenakan sakit.
“Panji tidak hadir karena sakit,” kata Ramadhan.
Ketidakhadiran Panji Gumilang pada pemanggilan hari ini juga disampaikan oleh penasihat hukumnya, Hendra Effendy.
“Sementara yang pasti (hadir) kuasa hukum. (Panji) belum pasti, kondisi kesehatan habis pemulihan,” kata Hendra.
Menurut Hendra, kilennya tidak hadir karena mengalami cedera pada bagian tangan.
“Itu tangannya yang patah, tangan kiri,” ujar Hendra.
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri hingga saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi, dan 20 saksi ahli, termasuk menerima hasil pemeriksaan barang bukti dari Puslabfor Polri.