Sabtu, Oktober 3, 2026

Tragis! Hasanuddin Tewas Usai Disiksa Oknum Sekuriti Ancol Selama 4 Jam

WIB

Aliansi.co, Jakarta-  Seorang pria bernama Hasanuddin (42) tewas dengan tragis usai disiksa selama empat jam oleh oknum sekuriti Ancol Taman Impian, Pademangan, Jakarta Utara.

Korban mengalami luka lebam pukulan benda tumpul di sekujur tubuhnya serta beberapa luka bakar.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana menjelaskan, tewasnya korban usai dianiaya empat oknum sekuriti Ancol berinisial P (35), H (33), K (43) dan S (31).

“Diduga oleh saksi bahwa korban ini adalah salah satu orang yang melakukan tindak pidana (pencurian) di daerah Ancol,” kata Gustiyana saat dikonfirmasi, Selasa (1/7/2023).

Baca Juga :  KPK Tetapkan Pj Bupati Sorong Tersangka Suap, Begini Awal Kronologis Kasusnya

“Cuma waktu kita amankan tidak ada barang bukti satu pun yang ada pada si korban jadi belum bisa kami menyampaikan korban ini adalah pelaku pencurian,” sambungnya.

Meski tak ada barang bukti pencurian, empat oknum sekuriti Ancol terus menganiaya Hasanuddin dengan berbagai alat.

Seorang pelaku berinisial P memukuli Hasanuddin menggunakan tangan kosong dan balok bambu saat menginterogasi korban di pos sekuriti.

Baca Juga :  Bukan Maling, Pria yang Tewas Disiksa Sekuriti Ancol Ternyata Ketua DPC Partai Perindo

Melihat korban yang sudah berdarah-darah, H pelaku lainnya ukut menendang korban yang mencoba menyelamatkan diri.

Tak berselang lama, pelaku ketiga K datang membawa kabel sepanjang dua meter untuk mencambuk korban tanpa ampun.

Penganiayaan makin sadis, H membakar kain dan meneteskan bara apinya ke tubuh korban diikuti dengan S dengan meneteskan bara api dari kursi plastik yang dibakar.

Baca Juga :  Viral Rekaman Video Pemuda Aceh Dipukuli hingga Babak-belur di Dalam Mobil Sebelum Tewas

“Setelah melihat korban sudah berdarah-darah lagi, sempat pelaku H membakar sebuah kain lalu meneteskan kepada tubuh korban,” ungkapnya.

“Pada saat meneteskan itu, datang lagi pelaku baru inisial S, dia juga mencari benda yang bisa dibakar yaitu kaki kursi plastik yang sudah rusak, diteteskan juga kepada korban,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...