Sabtu, Oktober 3, 2026

Kapolda Maluku Tegas, Anak Ketua DPRD Ambon yang Pukuli Remaja hingga Tewas Diproses Hukum Tanpa Pandang Bulu

WIB

Aliansi.co, Ambon- Polda Maluku memastikan tak pandang bulu memproses hukum terhadap anak Ketua DPRD Kota Ambon yang melakukan penganiayaan seorang remaja hingga tewas.

Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif menegaskan bahwa pihaknya langsung menetapkan AT (25), anak Ketua DPRD Kota Ambon sebagai tersangka penganiyaan pada Senin (31/7/2023) kemarin.

Latif menyatakan bahwa AT juga langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka pelaku penganiayaan remaja inisial RRS (15).

Baca Juga :  Bayar Rp 7 Juta, Pelarian Gembong Narkoba Ko Erwin Kandas di Jalur Tikus

Latif menyebut anak orang nomor satu di DPRD Ambon itu ditahan usai menjalani pemeriksaan seperti pelaku kriminal lainnya.

Ia pun menegaskan kepolisian tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum terhadap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban RRS meninggal dunia.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon,” kata Latif kepad wartawan, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga :  Identitas Pelaku Penipuan Modus QRIS Kotak Amal Masjid Dibongkar Netizen, Ini Rekam Jejaknya

“Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua sama di mata hukum,” lanjutnya.

Latif menambahkan, masyarakat diimbau tetap tenang menyikapi peristiwa ini.

Ia menegaskan, perkara penganiayaan berujung kematian ini telah ditangani dengan mengedepankan rasa keadilan.

“Kami mengimbau masayarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum,” tandasnya.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Jumlah Total Penculik Kepala Cabang BRI Cempaka Putih
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...